• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Friday, June 27, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Curi Kotak Amal Untuk Pesta Miras, Tiga Pelaku Ditangkap

by redaksi dewatapos
30/01/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Curi Kotak Amal Untuk Pesta Miras, Tiga Pelaku Ditangkap

photo by ist

Singaraja, Aksi nekat dilakukan tiga orang pemuda dengan menyatroni dan membawa kabur kotak aman di Musholla Baitul Ma’mur yang berlokasi di Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Penarukan. Aksi membobol kotak amal dilakukan untuk pesta minuman keras (Miras) di kafe, namun aksi merekan akhirnya terungkap dan ketiga pelaku ditangkap dan diamankan di Mapolsek Kota Singaraja.

Ketiga pelaku yang ditangkap itu diantaranya Komang Trisna Juniartawan 20) warga Kelurahan Penarukan, Wayan Resnada (34) dan Kadek Agus Bagiasa (17), keduanya warga Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Pencurian kotak amal tersebut diketahui pada Minggu (19/01/2025) oleh pengurus bernama Burhanudin (41) dan Iwan Susanto (41) pada pukul 04.30 wita yang mengetahui kotak amal tersebut telah tidak ada ditempatnya. Kotak amal berbahan besi atau plat kuning tersebut awalnya diletakkan di dalam musholla.

Berita Terkait

Polsek Kubutambahan Ungkap Sindikat Maling Dibawah Umur, Enam Pelaku Diamankan

Maling di Pura Dangka Tejakula Terungkap, Polisi Amankan Seorang Remaja

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gede Juli, Kamis (30/01/2025) saat dikonfirmasi membenarkan telah menangjap dan mengamankan tiga pelaku pencurian kotak aman di Musholla Baitul Ma’mur Penarukan. “Usai mendapat laporan kemudian dilakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi termasuk memeriksa kamera CCTV yang berada disekitar TKP,” sebutnya.

Bermodalkan kamera CCTV ternyata tidak berfungsi dengan baik sehingga tidak bisa merekam kejadian saat peristiwa itu berlangsung. Hanya saja, hasil pemeriksaan saksi-saksi polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan lanjut dilakukan penangkapan di kediaman para pelau tanpa perlawanan.

“Ketiga pelaku tersebut mengakui perbuatannya membobol kotak amal di Musholla Baitul ma’mur yang terletak di Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Penarukan. Pelaku KTJ dan KAB bertugas masuk ke areal musholla dengan meloncat tembok sebelah barat. Sedangkan WR memantau dari luar. Mereka melakukan aksinya pada Minggu dinihari,” sebut Kompol Juli.

Saat melakukan aksinya, para pelaku gagal membongkar kotak amal didalam musholla dan kemudian membawa kabur dengan menggunakan sepeda motor ke arah pantai di Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Penarukan. Ditempat ini ketiga pelaku membongkar kotak amal dengan merusak gembok menggunakan palu.

Saat tengah asyik menguras isi kotak amal, perbuatan mereka kepergok warga. Dan ketiganya langsung semburat dengan meninggalkan sisa uang kotak amal sebanyak Rp 2.862.550,-.

“Pengakuan para tersangka meraka mengambil uang sebanyak Rp 1,8 juta. Dibagi kepada tiga pelaku yakni KTJ mendapat bagian Rp 500 ribu, WR Rp 600 ribu, sedangkan KAV Rp 700 ribu, “ ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP. Dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara, kotak amal warna kuning masih diamankan sebagai barang bukti termasuk sejumlah uang. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: bobolkotak amalmalingmusholla
Share8SendScanShareSend
Previous Post

KDR, Ketua Peradi Singaraja Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2025

Next Post

WBP Lapas Singaraja Lanjutkan Program Kejar Paket Semester Genap

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
WBP Lapas Singaraja Lanjutkan Program Kejar Paket Semester Genap

WBP Lapas Singaraja Lanjutkan Program Kejar Paket Semester Genap

Discussion about this post

Recommended

Pasien OTG-GR Covid-19 Buleleng Dipindah ke Tempat Isolasi Terpusat

Pasien OTG-GR Covid-19 Buleleng Dipindah ke Tempat Isolasi Terpusat

13/07/2021
Atlet FPTI Buleleng Ikuti Seleksi PPLP Provinsi Bali

Atlet FPTI Buleleng Ikuti Seleksi PPLP Provinsi Bali

02/09/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA