• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Anak SMP, Polisi Amankan Oknum Mahasiswa

by redaksi dewatapos
20/01/2025
Reading Time: 1 min read
0
Cabuli Anak SMP, Polisi Amankan Oknum Mahasiswa

ilustrasi by dp-team

Singaraja, Mencabuli seorang remaja yang masih duduk di bangku SMP, oknum Mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Singaraja terpaksa diamankan polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika menyebutkan, oknum mahasiswa semester VII itu berinisial AS (21) telah dilaporkan oleh orang tua korban melakukan pencabulan sebanyak dua kali di tempat kost pelaku di Kelurahan Banyuning.

“Dua kali disetubuhi, korban kenal di media sosial.  Kenal sejak lama, pacaran, kemudian janjian, kejadian pertama 16 November, kedua 28 November hingga diketahui oleh orangtua korban, ditanyakan dan korban mengaku,” sebut Kasi Humas AKP Darma Diatmika.

Berita Terkait

RSUD Buleleng Siap Terima Mahasiswa Keperawatan dari Jepang untuk Magang

Tahun 2024, Bali Defisit Beras 47.505 Ton

Berdasarkan laporan orang tua korban itu, pelaku yang berasal dari Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu langsung dilakukan penangkapan dan diamankan di Mapolres Buleleng. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sudah ditahan sejak 5 Januari,” sebut Darma Diatmika.

Saat ini, Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng tengah melakukan proses pemberkasan. Selanjutnya berkas perkara akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dari perbuatan pelaku itu dijerat pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: mahasiswapencabulanppa
Share9SendScanShareSend
Previous Post

Racik Sampah Jadi Pupuk Organik, Klaim Bebas Serbuan Lalat Hijau

Next Post

Longsor di Gitgit Tutupi Ruas Jalan Singaraja Denpasar

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Longsor di Gitgit Tutupi Ruas Jalan Singaraja Denpasar

Longsor di Gitgit Tutupi Ruas Jalan Singaraja Denpasar

Discussion about this post

Recommended

Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Di Desa Julah Bertambah

Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Di Desa Julah Bertambah

20/06/2022
Oleng Tabrak Truck, Sekdes Cempaga Meninggal

Oleng Tabrak Truck, Sekdes Cempaga Meninggal

26/10/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA