Singaraja, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat di Kelurahan Beratan Kecamatan Buleleng bersama satu orang Kepala Lingkungan di Kelurahan Banjar Tegal Kecamatan Buleleng, Jumat 3 Juni 2022 diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Terungkapnya keterlibatan oknum ASN berinisial MS alias BM dan Kaling berinisial MB alias GY berawal dari pengembangan kasus pengerebegan dan penangkapan Sabu-Sabu di Lingkungan Penataran Kelurahan Kendran Kecamatan Buleleng dengan 4 orang tersangka, dimana pelaku utama Tom (51) menyebutkan keterlibatan MS alias BM hingga kemudian BNNK Buleleng melakukan test urine dan dinyatakan positif.
Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa menyebutkan, dari keteranganpara pelaku di BNNP Bali ada catatan nama-nama pemesan dan penguna narkoba yang selanjutnya kita lakukan pemeriksaan melalui test urine dan juga pengeledahan, hasilnya satu orang diamankan.
“Dari keterangan itu ada tentunya siapa yang membeli ya itu digali semua, apalah yang membeli mengedarkan lagi, ini masih pengembangan BNNP Bali, kita sudah tahu. Nah terkait dengan itu kita juga melakukan pengembangan ada salah satunya sehingga kita cari, salah satunya ini yang namanya BM ini, ada salah satu pegawai di Pemda Buleleng ini ternyata benar setelah saya cek positif dan geledah rumahnya betul dia memakai lagi,bahwa yang bersangkutan dulu saya rehabilitasi,” ungkap AKBP Astawa.
Kepala BNNK Buleleng Astawa lebih jauh mengatakan, dari oknum ASN yang telah dinyatakan positif tersebut dilakukan pengembangan, utamanya ditempat tinggal yang bersangkutan di Kelurahan Banjar Tegal hingga mengamakan satu orang Kepala Lingkungan setelah dilakukan test urine dan pengeledahan.
“Kemudian terkait dengan ini kita juga melakukan suatu kegiatan mendeteksi dini, nah kami hadirkan aparat kelurahan dan mengecek aparatur kelurahan, lurah saya cek, kepala lingkungan 4 saya cek, saya sangat sayangkan salah satunya hasilnya positif,” papar Astawa.
Dari pengembangan melalui pengeledahan yang dilakukan, BNNK Buleleng juga menemukan barang bukti peralatan yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu-sabu, sehingga indikasi mengunakan barang terlarang itu semakin kuat dan keduanya masih diamankan di BNNK Buleleng untuk pengembangan lebih lanjut.
Lurah Banjar Tegal Komang Suparta di BNNK Buleleng saat mendampingi kedua warganya yang diamankan mengaku menyerahkan proses penanganan tersebut kepada BNNK Buleleng, baik melakukan rehablitasi maupun proses secara hukum.
“Tiang mengharapkan apa yang menjadikan kebijakan pimpinan biar itu bisa dilaksanakan, kami awam masalah ini, jadi urusan pribadi tidak saya tidakkaitkan dengan urusan kedinasan, selama ini sepert apa sikapnya dirumah, bermsyarakat atau apa saya tidak begitu tahu. Jadi kalau terbukti seperti sekarang ya, apa yang menjadi tindak lanjut disini dan prosesnya kami serahkan kepada bapak pimpinan disini,” ujar Suparta.
Pada bagian lain Lurah Banjar Tegal Suparta juga mengajak masyarakatnya untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba dan meminta pengalaman yang menimpa kedua warganya itu dapat dijadikan pengalaman sehingga tidak terulang kembali. (MDS)
Discussion about this post