Singaraja, Buleleng heboh lagi. Sebuah tayangan video beradegan mesum dengan dua pemain yang diduga pasangan kekasih beredar, namun polisi masih belum menerima pengaduan terkait viralnya video tersebut, meski demikian kedua pemeran video itu mengadukan dugaan tindak pidana pemerasan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika, Minggu (12/01/2025) membenarkan adanya video mesum tersebut, namun belum ada pengaduan secara resmi terkait peredaran video itu, hanya saja beredarnya video itu diduga dilakukan pelaku untuk memeras kedua korban yang menjadi pemeran dalam video tersebut.
Kasi Humas Darma Diatmika mengatakan, kedua pemeran dalam video tersebut merupakan orang dewasa dan bukan di bawah umur dan dari informasi video tersebut dibuat di rumah laki-laki dalam hubungan tersebut, namun demikian kasus yang dilaporkan berkaitan dengan tindak pidana pemerasan oleh pelaku yang diduga menyebarkan video tersebut.
“Salah satunya mau menikah. Ada seseorang yang memanfaatkan video tersebut dengan menyebarkan ke media sosial dan meminta sejumlah uang pada kedua korban pemeran video. Video pribadi yang berisi adegan seksual itu beredar di WhatsApp,” sebut Kasi Humas Darma Diatmika.
Sat Reskrim Polres Buleleng kini tengah melakukan penanganan berkaitan dengan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pihak yang mengaku mendapatkan video tersebut dan meminta sejumlah uang kepada korban.
Menurut informasi yang diterima polisi, korban diminta mentransfer uang yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah kepada pelaku. Namun mereka belum memberikan uang tersebut.
“Belum diketahui siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut. Kedua korban melapor ke Polres setelah mereka diperas oleh seseorang yang mengaku telah mendapatkan video itu,” sebut Kasi Humas.
Atas laporan dugaan pemerasan dengan ancaman penyebaran video porno tersebut polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan pelakunya. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kedua korban sudah sempat datang ke Polres untuk mengklarifikasi pada penyidik terkait video tersebut. Kami arahkan pada mereka agar tidak memberikan uang kepada pelaku. Perkiraan modus pemerasan pelaku masih diselidiki,” sebut Darma Diatmika.
Kasi Humas juga meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi penyebaran konten pribadi yang dapat disalahgunakan untuk tujuan negatif utamanya berkaitan dengan aksi-aksi kejahatan. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post