Singaraja, Setelah hampir sebulan sejak kasus penganiayaan terjadi hingga korban menjalani perawatan di RSUD Buleleng, Unit Reskrim Polsek Sukasada akhirnya menetapkan Bendesa Adat Ambengan di Desa Ambengan Kecamatan Sukasada Buleleng, Wayan Puger (54) sebagai tersangka setelah penanganan kasus dalam proses penyidikan ditingkatkan.
Selain Bendesa Adat Ambengan Puger, dalam proses penanganan kasus yang dilakukan Polsek Sukasada juga turut menetapkan anak bendesa, Made Okta Wikayana (25) bersama keponakannya Gede Eko Lukmana (19) sebagai tersangka, sehingga dalam kasus penganiayaan terhadap Putu Sartika (35) telah ditetapkan tiga orang tersangka.
Kapolsek Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus tersebut sehingga proses penanganan kasus itu telah ditingkatkan dengan kembali memanggil sejumlah saksi-saksi maupun ketiga tersangka. “Hasil proses penyelidikan dari beberapa saksi yang sudah kami minta keterangan membenarkan dan saat ini ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Agus Dwi Wirawan, Selasa 30 Mei 2023.
Polsek Sukasada dalam penanganan kasus tersebut berupaya memberikan kesempatan untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan mengingat antara keduanya masih bertetangga dekat, namun langkah itu ditolak Bendesa Ambangan Puger, bahkan kuat dugaan adanya intervensi oknum pejabat politik yang berupaya membela bendesa adat.
Ditetapkannya Bendesa Adat Ambengan Wayan Puger bersama Okta Wikayana dan Eko Lukmana berawal dari permasalahan antara Puger dengan Sartika pada Rabu, 19 April 2023. Saat itu korban Putu Sartika mengendarai sepeda motor dijalan raya sampai depan rumah Bendesa Adat Ambengan dihentikan oleh Bendesa, sehingga terjadi perselisihan dan didengar oleh keponakannya Eko Lukmana hingga kemudian memanas. Bahkan kemudian anak Bendesa tidak terima dengan perselisihan itu hingga keduanya mencegat korban di jalan raya.
Saat itu korban bersama mertuanya langsung dihajar oleh anak dan keponakan BendesaAdat Puger yang diawali dengan menjepit leher korban dari belakang hingga terjatuh dari sepeda motor, bahkan saat itu Bendesa Adat datang dan menendang korban, akibat aksi itu, korban dibawake RSUD Buleleng hingga menjalani perawatan intensif selama tiga hari. (TIM)
Discussion about this post