• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Bekuk Tiga Pelaku Curanmor, Polisi Temukan 10 Unit Sepeda Motor

by redaksi dewatapos
25/07/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Bekuk Tiga Pelaku Curanmor, Polisi Temukan 10 Unit Sepeda Motor

Singaraja, Tim Goak Poleng Sat Reskrim Polres Buleleng membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor secara terpisah setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, bahkan dari penangkapan tersebut ditemukan 10 unit sepeda motor hasil pencurian yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Billy Pratama (37) beralamat di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Billy ditangkap di sebuah rumah kost di Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng. Selanjutnya dari pengembangan polisi menangkap Putu Suwariana (40) warga Dusun Labak, Desa Anturan dan Gede Agus Priyana Putra (29), warga Dusun Darmakerti, Desa Tukadmungga.

“Awalnya kita amankan Pratama dari tempat kostnya di Jalan Singaraja Seririt di Desa Tukadmungga kemudian ada dua pelaku lainnya juga kita tangkap di Desa Anturan dan Desa Tukadmungga termasuk dari tiga laporan terkait curanmor ini kita dapatkan sepuluh barang bukti sepeda motor,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi didampingi Kasat Reskrim AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura dan Kasi Humas, AKP I Gede Darma Diatmika, Kamis 25 Juli 2024.

Berita Terkait

Tangkap Buronan Curanmor, Polisi Ungkap 34 Kasus Pencurian

Viral di Medsos, Polsek Tejakula Selidiki Terbakarnya Tiga Sepeda Motor

Kapolres Widwan Sutadi menyebutkan, ketiga pelaku secara bersama-sama melakukan aksi curanmor di berbagai lokasi di Singaraja dan ketiganya telah berbagi tugas termasuk menjual hasil curanmor dan membagi hasilnya. “Peran dari ketiga pelaku saling keterkaitan yaitu salah satu pelaku bertugas memetik kemudian kedua pelaku lainnya mendorong kendaraan, begitu juga sebaliknya ketiganya saling melakukan tugasnya,” paparnya.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan polisi ditemukan 10 unit sepeda motor hasil curian diantaranya Honda Beat warna Hitam DK 4537 UBK dengan TKP di sebelah barat warung siobak Baktiseraga, Scoopy DK  5476 UBI dengan TKP depan Rompies Baktiseraga, Vario Techo hitam DK 6123 KAD dengan TKP Bengkel Topan Desa Pemaron, Scoopy warna putih DK 5690 HF dengan TKP Desa Sambangan, Honda Vario Putih-biru DK 2484 UAS TKP Kelurahan Kampung Anyar, Honda Beat warna hitam DK 6659 UAF dengan TKP Jalan Mayor Metra Kelurahan Liligundi, Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DL 4308 AAR dengan TKP Desa Kalibukbuk, Yamaha N Max warna hitam DK 4595 UAG dengan TKP di LC Baktiseraga serta dua sepeda motor tanpa nomor polisi diantaranya Vario Techno diambil di Jalan Kibarak Panji timur BTN Panji Asri dan Honda Beat hitam dengan TKP depan laundry selatan Pura Dalem Anturan.

Terhadap barang bukti sepeda motor tersebut telah diamankan di Mapolres Buleleng dan para pemilik sepeda motor bisa melakukan pinjam pakai barang bukti dengan mengajukan permohonan termasuk bukti kepemilikan dan tidak dikenakan beban biaya.|TIM

Editor : Made Suartha

Tags: curanmorgoak polengsepeda motor
Share5SendScanShareSend
Previous Post

Gelar Rakor PUG, Kadis Riang Pustaka Ajak SKPD Komitmen

Next Post

Proses Coklit Jadi Catatan Bagi Bawaslu Buleleng, Sarankan 56 Perbaikan Ke KPU

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Proses Coklit Jadi Catatan Bagi Bawaslu Buleleng, Sarankan 56 Perbaikan Ke KPU

Proses Coklit Jadi Catatan Bagi Bawaslu Buleleng, Sarankan 56 Perbaikan Ke KPU

Discussion about this post

Recommended

Lulusan Hukum Undiksha Harus Berpikir Kritis

Lulusan Hukum Undiksha Harus Berpikir Kritis

12/11/2022
Road Show Gerindra Buleleng ke Sawan, Soroti Persediaan BBM Terbatas

Road Show Gerindra Buleleng ke Sawan, Soroti Persediaan BBM Terbatas

26/09/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA