Singaraja, Kasus penipuan dan pencemaran nama baik, termasuk berita bohong, Rabu 13 Juli 2022 diadukan Gede Putu Arka Wijaya yang dikenal dengan Jro Arka Wijaya ke Mapolres Buleleng, bahkan terlihat beberapa kali mondar-mandir didampingi penyidik dari ruang penyidikan ke SPKT Mapolres Buleleng.
Jro Arka Wijaya usai melaporkan dua kasus tersebut menyebutkan, dua kasus yang dilaporkan tersebut berkaitan dengan sejumlah kerugian yang dialaminya, sehingga untuk menuntut keadilan kasus tersebut diadukan ke aparat hukum untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya membuat dua laporan sekaligus, yang pertama dugaan pidana penipuan dan yang kedua dugaan pidana pencemaran nama baik dan berita bohong. Dalam hal ini saya melaporkan dugaan penipuan pasangan suami istri WS dan MS, sementara pencemaran nama baik dan berita bohong melaporkan GR, MM dan MA,” beber Arka Wijaya.
Masih berkaitan dengan dugaan penipuan atas sebidang tanah seluas 57 are di Desa Bengkala juga memunculkan rekaman klarifikasi video yang justru merugikan dirinya yang diketahui dalam rekaman tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi.
“Yang membuat saya terkejut adalah, saya melihat dan mendengar ada video klarifikasi Budi Hartawan disana menjelaskan bahwa tanah itu dibeli dengan harga 1,3 miliar. Tetapi dalam hal ini saya heran saya perlu ragukan pengacara Budi Hartawan itu, apakah dia tahu kebenarannya sampai dia berbicara 1,3 miliar, apa Budi Hartawan itu Cuma bisa menebar berita bohong dan fitnah-fitnah,” papar Arka Wijaya.
Berdasarkan dua laporan itu, Jro Arka Wijaya meminta kasus tersebut ditangani secara serius karena menyangkut nama baiknya, terlebih lagi dalam permasalahan itu juga melibatkan seorang pengacara Budi Hartawan yang sebelumnya bermasalah dengannya. (TIM)
Discussion about this post