Singaraja, Seorang anak berusia 15 tahun berinisial K asal Karangasem, tertangkap tangan saat akan melakukan aksi pencurian di sebuah Counter Handphone (Hp) yang ada di Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Minggu 8 Mei 2022 sekitar pukul 09.30 wita. Kasus ini masih ditangani oleh Polsek Gerokgak.
Menurut informasi yang diterima, kejadian ini berawal dari pelapor yakni Gusti Bagus Adi Suartana (20) warga Desa Gerokgak, sedang melakukan service Hp di belakang lemari counter miliknya. Saat itu, datang pelaku berinisial K dengan membawa sepeda motor Scoopy nopol DK 2552 UR.
Pelaku kemudian menggeser kursi plastik penutup jalan keluar masuk. Saat itu, pelapor memperhatikan gerak gerik pelaku, namun tidak diketahui oleh pelaku. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam Counter dengan menggeser kursi plastik menuju ke tempat penyimpanan uang.
Pelapor pun langsung memergoki pelaku dan menanyakan tujuannya datang ke Counter. Pelaku K justru menjawab ingin membeli pulsa. Karena merasa curiga, pelapor pun membawa keluar pelaku dari areal Counter dan langsung dibawa ke Polsek Gerokgak.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku K masih diamankan di Mapolsek Gerokgak untuk menjalani pemeriksaan. “Saat kejadian, pelaku belum mengambil barang milik korban. Kasusnya kini masih dalam penyelidikan, untuk tindaklanjutnya seperti apa nanti,” pungkas AKP Sumarjaya.
Untuk sementara, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Gerokgak bersama sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya tersebut, selain itu polisi juga mulai mendengarkan keterangan sejumlah saksi-saksi berkaitan dengan aksi terduga pelaku. (TIM)
Discussion about this post