Singaraja, Jajaran Unit Reskrim Polsek Seririt, menciduk Kadek Widiana alias Sempol (24) yang terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Beat dengan nopol DK 2646 UAH milik Ketut Wijana (54) yang tinggal tidak jauh dari rumahnya di Dusun Belong, Desa Petemon, Kecamatan Seririt, Buleleng dan hingga Kamis 3 Januari 2022 diamankan di Mapolsek Seririt.
Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Seririt mendapat informasi masyarakat jika pelaku curanmor diduga adalah Kadek Widiana alias Sempol. Seketika polisi langsung mendatangi keberadaan Sempol. Saat diintrogasi, Sempol mengakui perbuatannya telah mencuri motor milik korban Wijana.
Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli mengatakan, modus pelaku Sempol melakukan aksi curanmor dengan menyasar kunci nyantol. “Modus aksi pencurian motor ini, pelaku melihat kunci motor korban masih nyantol, kemudian pelaku langsung memanfaatkan kesempatan itu untuk membawa kabur motor milik korban,” ungkap Kapolsek Juli.
Saat ini pelaku Sempol beserta barang bukti hasil curiannya telah diamankan polisi untuk proses lebih lanjut. “Terduga pelaku dan barang bukti sepeda motornya sudah kami amankan kemarin. Saat ini kami masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkas Kompol Juli.
Aksi curanmor tersebut, bermula dari korban Wijana pada Sabtu 22 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 21.00 wita meninggalkan sepeda motor miliknya di dalam rumah dengan posisi pintu pagar terkunci dari dalam, namun esok harinya, korban Wijana sudah tidak menemukan sepeda motornya.
Hilangnya sepeda motor Honda Beat dengan nopol DK 2646 UAH langsung dilaporkan korban ke Polsek Seririt. Dari laporan itu, tim Opsnal melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari beberapa orang saksi, untuk bisa mengungkap identitas pelaku curanmor serta kemudian pelakunya diketahui tetangga korban sendiri. (ARK)
Discussion about this post