Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng melakukan penyusuran berkaitan dengan video viral ‘salome’ Tejakula, bahkan sebagai langklah awal lima orang pemeran dalam video itu menjalani pemeriksaan secara intensif.
Singaraja, Lima orang pemeran video mesum ‘Salome’ yang tersebar di media sosial berkaitan dengan dugaan aksi persetubuhan dipanggil polisi dan menjalani pemeriksaan, lima anak dibawah umur itu diantaranya 4 anak laki-laki dan seorang perempuan.
Video yang berdurasi sekitar 34 detik memperlihatkan adegan seorang perempuan dengan empat orang anak laki-laki melakukan adegan terlarang diatas sebuah tempat tidur di sebuah kamar di salah satu desa di Kecamatan Tejakula. Kelima pemeran video itu masih dibawah umur, dimana yang perempuan masih berumur 12 tahun, sedangkan keempat anak laki-laki itu berusia antara 14 hingga 16 tahun.
Tersebarnya video adegan terlarang itu juga sampai ke tangan para guru diduga sebagai tempat anak-anak tersebut bersekolah, hingga akhirnya, pihak sekolah melaporkan kasus video viral tersebut ke Polres Buleleng dan hingga Senin 13 Desember 2021, Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng melakukan upaya penyelidikan, dengan memanggil orang-orang yang ada dalam video tersebut untuk dimintai keterangan.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dari hasil penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng diketahui video itu direkam pada Selasa 7 Desember lalu sekitar pukul 10.30 wita di sebuah rumah di salah satu desa wilayah Kecamatan Tejakula dan aksi itu dilakukan suka sama suka berdasarkan pengakuan para pelaku. “Sekarang kita amankan terduga pelaku itu ada 4 dari prianya dan satu pemeran wanita sudah kita periksa dari orang tua termasuk dari pihak sekolah,” ungkap Kapolres Buleleng.
Aksi ‘Salome’ yang dilakukan anak-anak yang berstatus sebagai pelajar SMP d Tejakula itu dilakukan suka sama suka, bahkan para pelaku, 4 anak laki-laki dan 1 anak perempuan tersebut dalam satu desa.
“Awal itu suka sama suka jadi tidak ada paksaan karena mereka suka sama suka terus mencari tempat lalu ternyata ada yang merekam hal tersebut dan disebarkan sampai ke gurunya, dari gurunya melaporkan ke pihak kepolisian dan kita lakukan pemanggilan sekarang di periksa,” ungkap Kapolres Andrian Pramudianto.
Untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan, pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih mendalami dugaan adanya transaksi sejumlah uang sebelum mereka melakukan perbuatan terlarang tersebut, bahkan dengan adanya kejadian itu, Kapolres Andrian mengaku sangat prihatin, terlebih orang-orang yang melakukan dalam video viral itu merupakan anak masih dibawah umur.(TIM).
Discussion about this post