Maraknya kasus pencurian tabung gas belum direspon aparat keamanan meski sejumlah rekaman video beredar luas di media sosial, kondisi tersebut membuat masyarakat waspada, bahkan dua orang remaja berkaitan dengan dugaan pencurian tabung telah diamankan ke Mapolsek Sawan.
Singaraja, Berawal dari satu orang pelaku berinisial DGA (17) beralamat di Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng tertangkap tangan melakukan aksi pencurian 10 tabung gas berukuran 3 kilogram di Desa Lemukih Kecamatan Sawan, bahkan sejumlah bogem mentah mendarat diwajah pelaku yang saat itu berupaya melarikan diri dengan sepeda motornya.
Sementara, pelaku kedua yang berhasil kabur dengan membawa beberapa barang bukti lain akhirnya tertangkap polisi dan diketahui berinisial KLU (17) beralamat di Desa Sangsit Kecamatan Sawan dan keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Sawan sebagai pelaku pencurian.
Dari informasi menyebutkan, kedua pelaku DGA dan KLU melakukan pencurian tabung gas di warung milik Gede Kartama (45) di Desa Lemukih Kecamatan Sawan pada Rabu 6 Oktober 2021 sekitar pukul 02.00 wita dengan menyatroni 10 tabung gas, namun setelah hasil pencurian dikumpulkan dan akan diangkut malah kepergok warga, DGA tidak bisa berkutik dan diamankan bersama sepeda motornya, sementara KLU berhasul kabur.
“Tadi pagi ada satu orang lagi sudah diamankan dan sudah menjadi tahanan Unit Reskrim, semuanya ada dua orang anak-anak yang disebutkan mencuri tabung gas di Lemukih, belum tahun penanganan lanjutannta,” ungkap salah seorang anggota di Mapolsek Sawan yang membenarkan adanya dua remaja diamankan berkaitan dengan pencurian tabung di Lemukih.
Hingga 24 jam kasus tersebut ditangani Polsek Sawan belum diperoleh keterangan resmi berkaitan dengan penanganan secara hukum kasus tersebut, bahkan proses pemeriksaan yang dilakukan terkesan tertutup meski kasus tersebut telah viral di media sosial, bahkan disebut-sebut melibatkan anak orang penting. (TIM)
Discussion about this post