• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

LSM dan LBH Geruduk Kapolres Buleleng, Pertanyakan Kasus Sipir Penjara

by redaksi dewatapos
10/05/2021
Reading Time: 2 mins read
0
LSM dan LBH Geruduk Kapolres Buleleng, Pertanyakan Kasus Sipir Penjara

Mempertanyakan kasus yang melibatkan sipir penjara berkaitan dengan dugaan aksi pengerusakan dan pencurian, sejumlah anggota LSM dan LBH geruduk Kapolres Buleleng, namun langkah untuk bertemu gagal dilakukan.

Singaraja, Kasus pengerusakan terhadap rumah milik Deny Ary Suryadi (29) yang dilakukan seorang oknum pegawai Lapas Kelas IIB Singaraja berinisial GPAW (32) yang ditangani Sat Reskrim Polres Buleleng menjadi perhatian khusus sejumlah pentolan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Buleleng, bahkan secara bersama-sama sejumlah LSM dan LBH Garuda Kencana Indonesia, Senin (10/5/2021) mendatangi Mapolres Buleleng.

Kedatangan para pentolan LSM Gema Nusantara, LSM Puskor Hindunesia bersama YLBH Garudan Kencana Indonesia dan Federasi Advokat Indonesia (Ferari) dipimpin Gede Budi Hartawan dan didampingi Tjie Su Liong, I Gede Armadayasa dan I Gusti Lanang Iriana yang meminta langsung bertemu dengan Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Siubawa.

Berita Terkait

Terpilih Aklamasi, Gus Surya Kembali Nahkodai Taekwondo Buleleng 2025-2029

Rem Blong N-Max Nyungsep, Satu Orang Meninggal

Kehadiran para LSM dan LBH tersebut kontak membuah gaduh di selasar depan ruang kerja Kapolres Buleleng, bahkan terus mndesak untuk bertemu dengan Kapolres Buleleng yang saat itu sedang ke Jembrana. “Mohon maaf Bapak Kapolres sedag ada kegiatan di Jembrana,” ujar salah seorang anggota.

Keinginan anggota LSM dan LBH akhirnya dikabulkan dengan kedatangan Waka Polres Buleleng Kompol Lodwyk Tapilaha dan langsung menerima kedatangan para pentolan LSM Gema Nusantara, LSM Puskor Hindunesia bersama YLBH Garudan Kencana Indonesia dan Federasi Advokat Indonesia (Ferari) di ruang Command Center Mapolres Buleleng. “Kalau saya tidak bisa memberikan keterangan secara pasti, karena kasus ini masih dilakukan penanganan,” ujar Lodwyk.

Usai pertemuan itu, Ketua Federasi Advokat Indonesia Buleleng sekaligus koordinator aksi, Budi Hartawan mengatakan, kedatangnya bersama para anggota LSM dan beberapa masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi sekaligus mempertanyakan penangguhan penahanan yang diberikan.

“Intinya dari beberapa item yang kita sampaikan ke Polres Buleleng, Polres Buleleng selaku panglima hukum harus betul-betul bisa menyikapi kasus yang kita tangani sekarang, terus yang kedua kepolisian benar-benar obyektif melihat kasus ini,” tegas Budi Hartawan.

Budi Hartawan yang juga Mantan Anggota DPRD Bali ini mengingatkan penegakan hukum yang harus dilakukan kepolisian sebagai panglima hukum di daerah, “Dengan kasus ini jangan ada tumpang tindih, kenapa kalau masyarakat kecil, kalau dia mencuri ayam atau mencuri apa langsung ditangkap tanpa ada penangguhan, tanpa ada wajib lapor, nah yang ini yang sangat disesalkan kenapa baru pejabat polisi di LP Lapas harus ada wajib lapor, ini yang sangat kami sayangkan,” tegasnya.

Dari informasi di mapolres Buleleng menyebutkan, oknum pegawai Lapas Singaraja itu terlibat dalam kasus dugaan pengerusakan rumah di Jalan Pulau Komodo, Gang Aditya, Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng, pelaku GPAW beralamat di Jalan Pulau Lombok sempat ditangkap dan diamankan Tim Opsnal Polres Buleleng dan dijerat dengan pasal 406 KUHP dan 362 KUHP, namun kemudian hanya dikenakan wajib lapor sehingga menjadi pertanyaan dalam proses penanganan kasus tersebut. (THA)

Tags: bulelengkasuslapaslbhlsmpolisipolrespolres buleleng
Share36SendScanShareSend
Previous Post

Gali Informasi Terkait Pola Kerjasama Media, DPRD Buleleng Kunjungi Dewan Provinsi Bali

Next Post

Perayaan Idul Fitri Di Bali Dirayakan Tanpa Sholat Ied Berjamaah

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Perayaan Idul Fitri Di Bali Dirayakan Tanpa Sholat Ied Berjamaah

Perayaan Idul Fitri Di Bali Dirayakan Tanpa Sholat Ied Berjamaah

Discussion about this post

Recommended

Wabup Sutjidra Serahkan Tujuh Sampan Fiber Kepada Kelompok Nelayan di Banyupoh

Wabup Sutjidra Serahkan Tujuh Sampan Fiber Kepada Kelompok Nelayan di Banyupoh

13/07/2022
Paskibraka Buleleng Dikukuhkan, Lihadnyana Berharap Kibarkan Bendera Merah Putih dengan Bangga

Paskibraka Buleleng Dikukuhkan, Lihadnyana Berharap Kibarkan Bendera Merah Putih dengan Bangga

16/08/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA