• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 21, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Geledah Dinas PUTR Buleleng, Penyidik Kejati Bali Temukan Uang Dalam Amplop

by redaksi dewatapos
21/03/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Geledah Dinas PUTR Buleleng, Penyidik Kejati Bali Temukan Uang Dalam Amplop

Singaraja, Pengeledahan barang bukti dalam dugaan kasus pemerasan perizinan di Buleleng hingga mencapai Rp. 2 Miliar, tidak saja menyasar Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, namun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng juga terkena imbas, bahkan penyidik Kejati Bali menemukan sejumlah uang dalam tiga amplop.

Pengeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati Bali di Kantor Dinas PUTR Buleleng menyasar langsung ruang Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman yang diduga kuat memiliki hubungan langsung dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, I Made Kuta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, usai melakukan penyitaan di Dinas PUTR Buleleng, Jumat (21/03/2025) menyebutkan, pengeledahan dilakukan ke PUTR Buleleng lantaran berkaitan dengan pekerjaan, khususnya dalam penyusunan gambar Pembangunan Bangunan dan Gedung (PBG). “Kita temukan fakta ada komunikasi antara tersangka dengan salah satu staf teknis di PUTR. Ada hubungan pekerjaan, ada komunikasi seperti kesepakatan,” bebernya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

Tersangka Pemerasan Perizinan Bertambah, Kejati Bali Amankan Pejabat PUTR Buleleng

Agung Jayalantara menyebutkan, selain mengamankan sejumlah dokumen berkaitan dengan PBG, juga ditemukan tiga amplop yang berisikan uang tunai secara total mencapai Rp. 1,5 juta. “Yang tim teknis sudah pernah diperiksa sebagai saksi sebelumnya. Kita datang ke sini untuk geledah tempat kerjanya dia,” sebut Jayalantara.

Dalam proses lanjutan penanganan kasus di Kejati Bali tidak menutup kemungkinan akan menyeret sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang pernah bertugas di Pemkab Buleleng.

“Nanti Senin ada pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka. Akan ada pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik. Tidak menutup kemungkinan dari Pemkab juga akan diperiksa. Kita lihat hasil penyidikan nantinya,” tegas Agung Jayalantara.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan status tersangka terhadap Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng, I Made Kuta, dalam kasus pemerasan proses perizinan KKKPR/PKKPR dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Pembangunan Perumahan Bersubsidi di Buleleng.|TIM

Editor : Made Suartha

Tags: pemerasamperizinanputr buleleng
Share32SendScanShareSend
Previous Post

Jaga Toleransi dan Kebersamaan, Amanda Law Office Berbagi Takjil

Next Post

Apel PAM Lebaran 2025, Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Apel PAM Lebaran 2025, Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia

Apel PAM Lebaran 2025, Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia

Discussion about this post

Recommended

Lihadnyana Terus Dorong Digitalisasi Buleleng Di Segala Bidang

Lihadnyana Terus Dorong Digitalisasi Buleleng Di Segala Bidang

13/08/2023
Jaspel Tidak Terbayar, Paramedis RSUD Tangguwisia Mogok Kerja

Jaspel Tidak Terbayar, Paramedis RSUD Tangguwisia Mogok Kerja

02/10/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA