Singaraja, Aksi pencurian dengan menyasar hewan ternak terjadi di Banjar Dinas Bukit Telu, Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Pelaku juga langsung mengarap seekor babi yang dicuri dengan menyembelih dan memotong-motongnya menjadi beberapa bagian.
Terungkapnya aksi pencurian itu setelah pemilik babi, Komang Sumiani melaporkannya ke Mapolsek Busungbiu sehingga Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri Wintari memerintahkan Kanit Reskrim Iptu I Made Surata untuk melakukan penyelidikan danb penyidikan, hasilnya pelaku berinisial BS (21) berhasil ditangkap pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 10.00 wita.
Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri Wintari mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 wita, korban Komang Sumiani memberi makan dua ekor babi di kandang yang terletak di kebun, namun pada Minggu, 9 Maret 2025, pukul 07.30 wita, korban kembali ke kandang dan mendapati salah satu babinya telah hilang.
“Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi, korban menemukan tas kresek merah yang berisi kepala babi, jeroan hati, serta potongan kaki kiri dan kanan, diduga kuat babi tersebut telah disembelih dan dipotong-potong di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Busungbiu untuk penyelidikan lebih lanjut,” beber Kapolsek Busungbiu, Senin (17/03/2025).
Berdasarkan temuan barang bukti dilakukan pendalaman sehingga mendapatkan terduga pelaku yang terlihat membawa tas plastik merah yang diduga berisi daging babi di sekitar kebun korban. “Tim opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil menemukan barang bukti tas plastik merah berisi daging babi di area perkebunan korban,” beber AKP Dewa Ayu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah tas plastik warna merah berisi potongan kepala babi, hati dan daging babi, sebuah parang yang digunakan untuk menyembelih babi serta sebuah dapak sebagai alat bantu pemotongan.
Pelaku BS yang juga warga Desa Bengkel oleh Polsek Busungbiu dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan saat ini masih diamankan untuk proses hukum lebih lanjut hingga kasus itu dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan.|TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post