• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Thursday, June 19, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Denpasar

Kurang Dari 24 Jam Pelaku Perampok Dan Pembunuhan Di Kuta Selatan Diamankan Polisi

by redaksi dewatapos
24/02/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kurang Dari 24 Jam Pelaku Perampok Dan Pembunuhan Di Kuta Selatan Diamankan Polisi

photo by humaspol

Denpasar, Pelaku Perampok yang menyatroni rumah milik pengusaha roti di Jalan Kori Nuansa Barat III, Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (23/02/2025) sekitar pukul 04.00 wita, diamankan polisi. Tersangka Moch. Rafli Barizi (20) asal Pasuruan, Jawa Timur, diciduk di salah toko bangunan di Jalan Semer, Kuta Utara, sore usai kejadian sekitar pukul 16.30.

Kapolresta Denpasar Kombes Muhamad Iqbal Simatupang, mengatakan, hasil pemeriksaan awal sebelum melakukan perampokan hingga menewaskan Kartini (56) dengan enam luka tusukan, sementara putrinya, Dika Putri Kartikasari (24), mengalami luka lebam dan bekas cekikan di leher, tersangka bahkan sebelumnya sempat mengkonsumsi pil koplo sebanyak 3 butir.

Lebih lanjut dikatakan Kapolresta, perampokan itu berawal saat Dika mendengar ibunya berteriak memanggil namanya sekitar pukul 03.00. “Saat keluar kamar, dia melihat seorang pria tak dikenal sedang memukuli ibunya di atas meja ruang tamu,” ucapnya.

Berita Terkait

Tangkap Buronan Curanmor, Polisi Ungkap 34 Kasus Pencurian

Hendak Kabur Ke Kalimantan, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Di Nangka Utara

Dika berusaha melawan dengan menarik baju tersangka dan memukulnya, namun pria tersebut membalas dengan mencekiknya hingga ia jatuh ke lantai. Korban sempat berusaha menendang pintu kamar untuk menarik perhatian, tetapi akhirnya pingsan akibat cekikan tersebut.

Setelah sadar, Dika berlari keluar rumah meminta pertolongan dari tetangga. Seorang warga bernama Joe kemudian masuk ke dalam rumah dan menemukan Kartini tergeletak di lantai ruang tamu dalam kondisi bersimbah darah. “Korban segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” imbuh Kapolresta.

Peristiwa tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Jatanras Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit 1 bersama Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan dan didukung Ditreskrimum Polda Bali, berhasil mengidentifikasi Moch. Rafli Barizi, seorang buruh bangunan yang bekerja di belakang rumah korban.

Hasil interogasi, tersangka diketahui masuk ke rumah korban melalui ventilasi dengan membawa pisau dapur dari bedeng proyek tempatnya bekerja. Saat dipergoki Kartini, tersangka langsung menyerang dengan menusukkan pisau ke leher, punggung, dan pundak korban hingga meninggal dunia.

“Setelah melakukan aksinya, tersangka mengambil dua ponsel dan sebuah cincin emas milik korban, lalu melarikan diri melalui jalur masuk semula,” imbuh Kapolresta.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, saat hendak ditangkap, tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan melompati pagar. Kemudian aparat menembak kedua betis tersangka. Tersangka lantas langsung dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka Moch. Rafli Barizi dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Dia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, pelaku ternyata pernah melakukan aksi pencurian sebelumnya. Pada tahun 2023, dia mencuri tabung gas di rumah warga di Desa Tundo Suro, Kecamatan Kejayan, Pasuruan, namun kasus tersebut diselesaikan secara damai dengan korban. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: pembunuhanpencurianperampokpolresta denpasar
Share7SendScanShareSend
Previous Post

DPRD Buleleng Keluarkan Rekomendasi, Dorong Kepolisian Tuntaskan Masalah Bukit Ser

Next Post

Warga Buleleng Meninggal Akibat Rabies

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Wujudkan Kenyamanan dan Kelancaran Pelaksanaan Karya di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Terbitkan SE 08-2025
Denpasar

Wujudkan Kenyamanan dan Kelancaran Pelaksanaan Karya di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Terbitkan SE 08-2025

02/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Next Post
Warga Buleleng Meninggal Akibat Rabies

Warga Buleleng Meninggal Akibat Rabies

Discussion about this post

Recommended

Kariasa Adnyana Serahkan APD dan Ingatkan Protap Covid 19

Kariasa Adnyana Serahkan APD dan Ingatkan Protap Covid 19

20/05/2020
Tanam 4.500 Pohon Endemik di 55 Titik se-Indonesia

Tanam 4.500 Pohon Endemik di 55 Titik se-Indonesia

29/06/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA