• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tersangkut Kasus Pidana, Polisi Tangkap Mantan Anggota DPRD Buleleng

by redaksi dewatapos
13/01/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangkut Kasus Pidana, Polisi Tangkap Mantan Anggota DPRD Buleleng

photo doc humaspolri

Singaraja, Unit Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Buleleng menangkap dan mengamankan mantan anggota DPRD Kabupaten Buleleng Luh Sri Sami lantaran tersangkut kasus penipuan dan pengelapan.

Penangkapan yang dilakukan polisi itu setelah dilakukan pencarian terhadap pelaku yang merupakan anggota DPRD Buleleng periode 2019-2024 atas laporan kasus penipuan dan pengelapan dengan korban Ni Luh sarki (49) warga Desa Ularan Kecamatan Seririt, Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP  I Gede Darma Diatmika, Senin (13/01/2025) membenarkan penangkapan terhadap mantan anggota DPRD Buleleng dan telah dilakukan penahanan. “Benar, tersangka telah ditangkap dan ditahan sejak 21 Desember 2024 setelah dilaporkan melakukan dugaan penipuan,” bebernya.

Berita Terkait

DPRD Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

DPRD Buleleng Menerima Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati 2024

Kasi Humas AKP Darma Diatmika mengatakan, kasus tersebut berawal dari adanya bujuk rayu oleh tersangka dengan rangkaian kata bohong pada 14 September 2024 lalu. Bujuk rayu korban membuahkan hasil sehingga korban tergerak dan menyanggupi menyerahkan uang sebesar Rp 170 juta kepada tersangka. “Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 372 atau pasal 378 KUHP dan proses hukumnya sedang ditangani penyidik di Sat Reskrim Polres Buleleng,” imbuhnya.

Sementara belum diperoleh keterangan Sri Sami terkait laporan yang menjeratnya sebagai tersangka dan tengah menjalani proses penahanan, hanya saja dari sumber di internal PDI Perjuangan dimana Sri Sami selama ini menjadi kader partai tersebut mengaku telah melakukan upaya untuk menjembatani kasus pidana yang menjeratnya. “Tidak membuahkan hasil mengingat kasus tersebut bersifat pribadi dan murni tindak pidana. Pernah ada upaya dilakukan mediasi agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan namun belum menemukan titik temu,” sebutnya.

Kuasa Hukum Luh Sarki, I Ketut Selamat Wahyudi, SH, membenarkan pihaknya telah melaporkan Sri Sami ke Polres Buleleng atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pelaporan itu dilakukan setelah pihaknya dua kali melayangkan somasi kepada yang bersangkutan namun tidak diindahkan.

Menurut Selamat, somasi terakhir yang dilayangkan pihak Luh Sarki kepada Sri Sami tertanggal 11 September 2023. Dalam somasinya tersangka diminta untuk menyelesaikan kesepakatan terkait surat perjanjian soal penitipan uang yang dilakukan pada tanggal 15 September 2021 bertempat di rumah kediaman kliennya di Banjar Dinas Bhuana Kerthi, Desa Ularan.

”Kesepakatan penitipan uang sebesar Rp.170 juta kami menanyakan dan meminta ketegasan serta kepastian batas waktu pengembalian uang titipan tersebut,” ungkap Selamat.

Disebutkan, sejak awal pelaku tidak beritikad baik dimana dalam surat perjanjian penitipan tidak mau mencantumkan batas waktu pengembalian karena mengaku dalam waktu tiga bulan akan dikembalikan. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: dprd bulelengkasusmantanpengelapanpenipuan
Share26SendScanShareSend
Previous Post

Rapat Gabungan Memanas, DPRD Buleleng Siapkan Rekomendasi Persoalan Bukit Ser

Next Post

Proyek Villa di Bukit Ser Kantongi NIB, Setahun Masih Menunggu KKPR dari Pemkab Buleleng

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Proyek Villa di Bukit Ser Kantongi NIB, Setahun Masih Menunggu KKPR dari Pemkab Buleleng

Proyek Villa di Bukit Ser Kantongi NIB, Setahun Masih Menunggu KKPR dari Pemkab Buleleng

Discussion about this post

Recommended

Peringatan HKBN Di Buleleng, SMKN 3 Singaraja Gelar Simulasi Bencana

Peringatan HKBN Di Buleleng, SMKN 3 Singaraja Gelar Simulasi Bencana

26/04/2022
Seratus Lebih Masyarakat Tunjung Ikuti Vaksinasi Booster

Seratus Lebih Masyarakat Tunjung Ikuti Vaksinasi Booster

11/04/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA