• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Thursday, June 26, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tragedi Berdarah di Pemuteran, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

by redaksi dewatapos
03/10/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga Melakukan Perbuatan Cabul, Seorang Remaja Diamankan Polisi

Singaraja, Tragedi berdarah di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak Buleleng, Kamis 3 Oktober 2024 ditangani Sat Reskrim Polres Buleleng dan telah menetapkan I Wayan Suarjana (46), warga Dusun Loka Segara, Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak sebagai tersangka.

Penetapan Suarjana sebagai tersangka juga dikuatkan keterangan tiga orang saksi yang didengarkan keterangannya di Mapolres Buleleng, diantaranya Ni Kadek Sulendri (44) istri tersangka, kemudian Nengah Ukir (64) dan Mat Hari (47) termasuk adanya barang bukti berupa sebilah pedang dengan sarung kayu dengan panjang 70 cm, sebatang kayu dengan panjang 50 cm, satu setel pakaian, sarung, sprei dan sarung bantal serta handuk warna putih yang semuanya milik pelaku dan ada bercak darah.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika menyebutkan, pelaku sudah ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka di Mapolres Buleleng. “Pelaku ditahan, sudah tahap penyidikan. Penahanan pelaku dilakukan Sat Reskrim di Polres Buleleng,” sebutnya.

Berita Terkait

Hendak Kabur Ke Kalimantan, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Di Nangka Utara

Gudang Pembibitan Kerang Mutiara Terbakar, Kerugian Capai Rp. 500 Juta

Berkaitan dengan motif ataupun pemicu aksi yang dilakukan korban Slamet Riadi (45) dengan mendatangi pelaku Suarjana belum diketahui secara pasti, namun informasi berkembang diduga akibat perselingkuhan istri korban dengan pelaku. “Belum bisa dipastikan karena korban belum bisa memberikan keterangan,” ungkap Darma Diatmika.

Berdasarkan laporan korban, aksi penusukan itu terjadi di rumah pelaku I Wayan Suarjana di Dusun Palasari Desa Pemuteran pada Rabu 2 Oktober 2024, sekira jam 12.00 wita. Korban Slamet Riadi (45) datang dengan membawa sebatang kayu dan langsung melakukan pemukulan secara bertubi-tubi kepada pelaku dan pelaku berusaha untuk menangkis dan menghindar namun kewalahan, selanjutnya pelaku berusaha menghindar dengan masuk kedalam kamar, tetapi pelaku tetap mengejar.

“Dalam kepanikannya kemudian pelaku secara spontan mengambil sebilah pedang yang kebetulan tergantung di dinding kamar, kemudian menusukannya sebanyak satu kali kearah korban yang mengenai perut korban sebelah kiri sehingga mengakibatkan usus korban terurai,” ujar Kasi Humas.

Dalam proses penanganan kasus tersebut masih dilakukan penyidikan terhadap saksi-saksi dan korban sendiri masih menjalani perawatan secara intensif di RSUD Kabupaten Buleleng. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: gerokgakpemuteranpenusukan
Share8SendScanShareSend
Previous Post

Warga Buleleng : Amen Sing Milih Nomor 2, Pasti Konslet!

Next Post

Pemkab Buleleng Berikan Bonus Untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Pemkab Buleleng Berikan Bonus Untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI

Pemkab Buleleng Berikan Bonus Untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI

Discussion about this post

Recommended

Kadisdikpora Buleleng Sampaikan Ucapan Pada Harlah Pancasila

Kadisdikpora Buleleng Sampaikan Ucapan Pada Harlah Pancasila

01/06/2024
Delapan Perbekel Incumbent Pertahankan Posisi Di Pilkades Serentak Buleleng

Delapan Perbekel Incumbent Pertahankan Posisi Di Pilkades Serentak Buleleng

13/09/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA