• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Thursday, June 26, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Memenuhi Syarat Pencalonan Kepala Daerah, KPU Buleleng Minta Tanggapan Masyarakat

by redaksi dewatapos
13/09/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Memenuhi Syarat Pencalonan Kepala Daerah, KPU Buleleng Minta Tanggapan Masyarakat

Singaraja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Jumat 13 September 2024 menyatakan pencalonan dua pasangan kepala daerah berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat.

“Bahwa berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi, dokumen persyaratan Calon Bupati dan dokumen persyaratan  Calon Wakil Bupati sebagaimana dimaksud angka 1 huruf a dan b dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana dalam keterangan pers-nya.

Dua pasangan yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi pencalonan diantaranya dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG – Gede Supriatna, S.H., yang diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Perindo, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Buruh dan Partai Persatuan Pembangunan.

Berita Terkait

Perbekel Rangdu Naur Sesangi Jalan Kaki ke Rumah Jabatan sejauh 30 KM

Sutjidra Supriatna Bertekad Majukan Buleleng Dengan Kolaborasi

Pasangan lain yang juga dinyatakan memenuhi syarat administrasi, Dr. I Nyoman Sugawa Korry, SE., MM., Ak., CA – Dr. Gede Suardana, S.Pd.,M.Si yang diusulkan Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai  Demokrat, Parta NasDem dan Parta Gerakan Indonesia Raya.

Selanjut dari pemenuhan syarat tersebut, KPU Buleleng akan menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat untuk kelayakan penetapan kedua pasangan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng.

“Berkenaan dengan hal tersebut di atas, serta dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  Buleleng Tahun 2024, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan. Masa pemberian tanggapan Masyarakat dari tanggal 15 September 2024 sampai dengan 18 September 2024,” papar Dudhi.

Selain secara online dengan mengklik pada tautan yang disediakan, KPU Buleleng juga membuka pelayanan tata cara penyampaian tanggapan masyarakat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, Jl. Ahmad Yani Nomor 95 Singaraja, serta dapat dihubungi melalui Whatsapp 081999936996 dengan Bayu Wicaksana.  |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: kpubulelengmemenuhisyaratpilkadapilkadabuleleng
Share5SendScanShareSend
Previous Post

De Gadjah dan PAS Sepakat Bebaskan Biaya Sekolah Hingga Bea Siswa

Next Post

Endorse Judol di Media Sosial, Tiga Pelajar dan Mahasiswa Terciduk

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Endorse Judol di Media Sosial, Tiga Pelajar dan Mahasiswa Terciduk

Endorse Judol di Media Sosial, Tiga Pelajar dan Mahasiswa Terciduk

Discussion about this post

Recommended

Vaksinasi Covid-19 Masih Digencarkan, Kali Ini Menyasar Tangguwisia dan Patemon

Vaksinasi Covid-19 Masih Digencarkan, Kali Ini Menyasar Tangguwisia dan Patemon

03/07/2022
558.890 Pemilih Pilgub Bali 2018 Tercatat Sementara Di Buleleng

558.890 Pemilih Pilgub Bali 2018 Tercatat Sementara Di Buleleng

16/03/2018

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA