• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Tuesday, June 17, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Oknum ASN Diduga Terjerat Narkoba, Pj Lihadnyana Tunggu Proses Hukum

by redaksi dewatapos
09/07/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Oknum ASN Diduga Terjerat Narkoba, Pj Lihadnyana Tunggu Proses Hukum

Singaraja, Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana memberikan tanggapan terkait kasus oknum ASN Pemkab Buleleng yang tertangkap polisi karena diduga membawa narkoba. Dirinya menyayangkan terjadinya kasus ini. Dalam memberikan sanksi yang sesuai, pihaknya menyampaikan akan menunggu dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin 8 Juli 2024. Lihadnyana menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan atasan oknum pejabat yang ditangkap tersebut, untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dalam rangka meminta surat penahanan jika memang yang bersangkutan sedang ditahan.

Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum tidak akan diberikan dalam kasus ini. Pemberian sanksi tegas juga akan diberikan dengan mengikuti norma-norma dan aturan yang telah ditetapkan. Saat ini, pihak pemerintah daerah menunggu proses hukum berjalan, sebelum mengeluarkan sanksi yang semestinya didapatkan.

Berita Terkait

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

Usai Kasus Jebak Rekan Bisnis dengan Narkoba, Umah Bali Mesari Lakukan Reposisi

“Harus ada norma-norma aturan yang diikuti. Misal kalau terdakwa melaksanakan tindakan pidana misalnya. Ada pemberhentian sementara. Ada tahapan tahapannya. Sekarang masih menunggu surat dari polres. Kita hormati proses hukum yang berjalan” paparnya.

Dari sisi internal pemerintah daerah, disampaikan bahwa kasus hukum yang sedang bergulir saat ini sangat disesalkan. Lihadnyana juga menyampaikan penekanan kepada seluruh jajaran ASN daerah di Pemkab Buleleng, bahwa ketika sudah memutuskan menjadi ASN, maka harus mengikuti seluruh aturan yang mengikat. Ia meminta  seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menjaga nama baik daerah dengan tidak melanggar aturan-aturan dan etika pekerjaan yang telah ditetapkan.

“Sehingga benar-benar sesuai statusnya sebagai ASN pemerintah daerah dia juga harus menjaga marwah pemerintah daerah. menjaga nama baik pemerintah daerah. Ini kan satu begini sangat mencoreng. Sehingga kami sangat menyesalkan,” tegas Lihadnyana.

Dirinya menjelaskan bahwa sejatinya seluruh etika kerja dan tindak-tanduk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB. Baik terkait larangan-larangan, hingga masalah disiplin. Ia sangat menyesalkan manakala saat ini, ada oknum pejabat struktural di Pemkab buleleng yang ditangkap akibat kepemilikan barang terlarang.

“Saya sangat menyesalkan. Ini juga menjadi pertimbangan dan bahan kebijakan. agar ini tidak terulang lagi pada ASN yang lain,” tegasnya.

Dikonfirmasi terkait kebijakan lanjutan yang akan dikerjakan dalam hal penanganan kasus kepemilikan narkoba dalam lingkup ASN Pemkab Buleleng, Lihadnyana menyampaikan akan melakukan pengecekan secara diam-diam dan dadakan. Baik melakukan tes urin kepada pejabat-pejabat struktural. Ataupun bisa kepada satu SKPD dan berlanjut kepada yang lainnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus kepemilikan narkoba di lingkup pegawai Pemkab Buleleng tidak lepas dari komitmen pihak kepolisian di bawah wilayah hukum Polres Buleleng, dan dirinya mendukung komitmen tersebut. Kepemilikan dan penggunaan narkoba harus diberantas karena merusak masa depan generasi muda.

“Karena kerjanya baik, jadi kelihatan (kasus terungkap). Tapi kalau tidak baik mungkin tidak kelihatan. Kita harus mendukung dan memberikan sokongan yang kuat kepada polres di dalam menjalankan tugas khususnya di dalam hal tindak perdagangan gelap penggunaan narkoba,” tegas Lihadnyana. |HMS

Editor : Made Suartha

Tags: narkobapolrestangani
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu Bali Temukan Pemilih Disabilitas Belum Tercatat Dalam Daftar Pemilih

Next Post

Raih Penghargaan Nasional, P2KBP3A Buleleng Dorong Pembentukan Forum Genre

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Raih Penghargaan Nasional, P2KBP3A Buleleng Dorong Pembentukan Forum Genre

Raih Penghargaan Nasional, P2KBP3A Buleleng Dorong Pembentukan Forum Genre

Discussion about this post

Recommended

Melambung Ke Kanan, Warga Belanda Tewas Adu Jangkrik

Melambung Ke Kanan, Warga Belanda Tewas Adu Jangkrik

14/01/2024
Sambut Galungan Kuningan dan Nyepi, Ketua DPRD Buleleng Berharap Tetap Jaga Kerukunan

Sambut Galungan Kuningan dan Nyepi, Ketua DPRD Buleleng Berharap Tetap Jaga Kerukunan

26/02/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA