• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 22, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Sebut Kriminalisasi, Perbekel Pengastulan Mengadu Ke Kapolri

by redaksi dewatapos
24/06/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Sebut Kriminalisasi, Perbekel Pengastulan Mengadu Ke Kapolri

Singaraja, Penangkapan kasus narkoba dengan pelaku Perbekel Desa Pengastulan, Putu Widyasmita alias Kaplir bersama I Made Suardika alias Balon dan Putra Syahriadi disebut sebagai upaya kriminalisasi yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Buleleng, sehingga ketiga terduga pelaku itu mengadu kepada Kapolri, Kapolda Bali, Dir Narkoba Polda Bali, Kabid Propam, Kabag Wasidik, Kapolres Buleleng hingga Kompolnas.

Dalam surat tertanggal 24 Juni 2024 tersebut menyebutkan ada pengingkaran oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Buleleng oleh karena sulitnya melakukan pembuktian terhadap kepemilikan barang bukti dan tidak adanya saksi-saksi diluar anggota polisi.

“Karena kita sama sama beragama maka mohon kehadapan Jendral untuk sudikiranya melakukan sumpah secara agama Hindu terhadap semua anggota Sat Narkoba Polres Buleleng yang ikut pada penagkapan saat itu dengan kami dan kami siap untuk menerima proses hukum selanjutnya dengan iklas dan siap menerima hukum sesuai dengan perbuatan saya dan jika sumpah tidak mau dilakukan maka kebenaran akan barang bukti tersebut,” ungkap Widyasmita alias Kaplir bersama Balon dan Putra dalam surat pengaduan tersebut.

Berita Terkait

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

Usai Kasus Jebak Rekan Bisnis dengan Narkoba, Umah Bali Mesari Lakukan Reposisi

Dalam rangkaian surat itu ditegaskan, ketiganya mengalami kriminalisasi akibat perbuatan yang dilakukan oknum anggota Sat Res Narkoba Polres Buleleng karena adanya sebuah scenario yang telah disusun untuk kepentingan kelompok tertentu yang menginginkan agar Widyasmita alias Kaplir tidak lagi sebagai perbekel di Desa Pengastulan.

“Bahwa terhadap peristiwa ini khususnya yang telah mengkriminalisasi Putu Widyasmita alias Kaplir yang saat ini menjabat sebagai Perbekel/Kepala Desa Pengastulan Buleleng Bali agar segera berhenti menjabat sebagai Kepala Desa karena terbukti dengan ada kejanggalan di dalam kasus narkoba ini,” ungkapnya dalam surat.

Sejumlah kejanggalan dibeberkan diantaranya, sebelum Polisi datang pemilik apotek atau rumah tempat pemakaian sabu telah lebih dahulu mengetahui bahwa akan dan polisi datang. Kemudian saat pengerebekan anggota polisi sudah menanyakan “ Dimana Pak Perbekel “ yang mana saat pengeledahan tersebut Putu Widyasmita alias Kaplir sudah berada di rumahnya dan tidur, bahkan disebutkan, aroma rekayasa sudah sangat kelihatan yang jadi TO Putu Widyasmita alias Kaplir, apalagi saat pengerebekan tidak ada saksi dari aparat desa maupun dokumentasi.

Keberatan yang lain juga diungkapkan, saat dilakukan test urine, dimana photo para terduga pelaku telah beredar luas di masyarakat sesaat setelah tes urine dilakukan serta adanya perbedaan jumlah barang bukti termasuk beredarnya berita penangkapan melalui media online sebelum dilakukan press release oleh Kapolres Buleleng.

“Terhadap BB yang disangkakan milik kami, Pengacara kami telah menaruh keberatan saat pemberkasaan karena BB tersebut tidak diakui oleh Balon karena plastik klip yang berbeda dengan klip sabu saat dibeli dan botol bong yang dipakai adalah botol Larutan dengan leher botol tinggi bukan botol listerin dan polisi telah tidak profesional didalam melakukan penyitaan BB tersebut karena tidak ada pengambilan sidik jari pada BB,” beber Mekel Pengastulan kembali.

Disisi lain, ketiga terduga pelaku juga sangat menyayangkan upaya kekerasan fisik yang dilakukan oknum perwira kepolisian saat melakukan intrograsi termasuk ada upaya untuk mencarikan barang bukti lantaran saat pengeledahan tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: kriminalisasinarkobapengastulan
Share7SendScanShareSend
Previous Post

Desa Adat Banyuasri Gelar Paruman, Tunggu Hasil Banding dan Sepakat Berikan Sanksi Kanorayang

Next Post

Ciptakan Pemimpin Tangguh, Kwarran Gerokgak Gelar Dianpinru

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Ciptakan Pemimpin Tangguh, Kwarran Gerokgak Gelar Dianpinru

Ciptakan Pemimpin Tangguh, Kwarran Gerokgak Gelar Dianpinru

Discussion about this post

Recommended

Buleleng Melebihi Target Vaksinasi Rabies dalam Peringatan WRD 2023

Buleleng Melebihi Target Vaksinasi Rabies dalam Peringatan WRD 2023

08/10/2023
Waisak 2566 BE, Mengusung Tema Moderasi Beragama Membangun Perdamaian

Waisak 2566 BE, Mengusung Tema Moderasi Beragama Membangun Perdamaian

16/05/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA