Singaraja, Pesta minuman keras (Miras) berujung dengan ketersingungan hingga memicu perkelahian, bahkan kemudian korban menyebarkan informasi hoax alias tidak benar ke sejumlah WhatsApp sehingga meresahkan warga di Buleleng, bahkan informasi itu kemudian menyebar secara luas hingga ke media social.
Menyikapi hal itu, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan langsung bergerak untuk memastikan informasi yang tersebar, hingga kemudian mengamankan korban dan sekaligus pelakunya, bahkan diakui informasi yang telah tersebar dan viral di media social itu hoax alias tidak benar.
“Berita yang viral di media social, WhatsApp secara berantai yang menyebutkan bahwa korban di bacok dengan senjata celurit saat mengendarai sepeda motor oleh orang tidak di kenal adalah hoak, berdasarkan keterangan saksi-saksi korban yang di ajak saat minum tuak, yang mana korban hanya di lempar dengan batu hingga mengenai tangan korban,” ungkap Kapolsek Dwi Wirawan, Jumat 31 Mei 2024.
Kapolsek Dwi Wirawan menyebutkan, dari perkelahian dan penyebaran informasi hoax itu, polisi mengamankan Adi Mulyana (22) dengan tempat tinggal di Kelurahan Beratan dan Gede Sumardana Putra alias De Su (19) ke Mapolsek Kota Singaraja.
“Peritiwanya terjadi 30 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 wita di Jalan Rajawali, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng berupa penganiayaan dengan melempar batu hingga menenai siku kanan korban, memang sebelumnya terjadi perselisihan,” papar Kapolsek Singaraja.
Berdasarkan informasi menyebutkan, Adi Mulyana diajak saksi Edi Putra ke rumahnya di Jalan Rajawali untuk melanjutkan minum setelkah sebelumnya pesta miras di Jalan Ngurah Rai Singaraja , namun saat pesta miras berlangsung datang pelaku Gede Sumardana Putra alias De Su yang langsung merekam mengunakan handphone, saat itu korban menegur bahasa “Jangan Merekam Aku”.
Dari sana terjadilah ketersinggungan pelaku ke korban selanjutnya pelaku saling tatap sehingga terjadi ketersingungan. Korban sempat memukul pelaku namun tidak kena dan dipisahkan sejumlah temannya, selanjutnya acara Minum bubar dan pelaku meninggalkam tempat minum duluan, kemudian menunggu korban di Jalan Rajawali, Ketika bertemu dengan Korban pelaku menendang korban dan menantang untuk berkelahi, korban turun dari kendaraan dan kembali dipisahkan temannya, selanjutnya korban lembali naik ke sepeda motor dan berlalu, lantaran kesal dan pelaku masih emosi kemudian mengambil batu dipinggir jalan dan melempar kearah korban hingga mengenai Siku Kanan dan menyebabkan luka terbuka sehingga mendapat penanganan medis.
Namun kemudian, korban pelemparan batu ini membuat informasi tidak benar alias hoax di WhatsApp termasuk sejumlah media social telah menjadi korban pembacokan hingga kemudian meresahkan masyarakat, namun dalam penanganan permasalahan itu, Adi Mulyana meminta maaf dan membenarkan informasi yang disampaikan tidak benar, bahkan kemudian antara pelaku dan korban sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.|TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post