• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 22, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Jaringan Narkoba Anturan dan Sudaji Dibekuk Polisi

by redaksi dewatapos
15/04/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Jaringan Narkoba Anturan dan Sudaji Dibekuk Polisi

Singaraja, Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Buleleng kembali mengukap dan membekuk pelaku narkoba jaringan Desa Anturan Kecamatan Buleleng dengan mengamankan dua orang pelaku dan dua paket barang bukti berupa kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Terungkapnya jaringan narkoba Anturan itu berawal dari penangkapan Putu Beni Wijaya Kusuma (30) yang tinggal di Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng saat melintas di Dusun Labak Desa Anturan, dimana saat dihentikan membawa pipet berwarna hijau yang didalamnya berisi plastik klip berwarna bening berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat: 0,07 gram.

“Tersangka BN menguasai, memiliki dan menyimpan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,07 gram didalam helm yang digunakannya. Sabu itu di dapat dengan membeli dari lelaki yang bernama PD asal desa anturan,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Putu Subita Bawa dan Kasi Humas AKP I Gede Darma Diatmika, Senin 15 April 2024.

Berita Terkait

Rem Blong N-Max Nyungsep, Satu Orang Meninggal

Serempet Mobil Tidak Dikenal, Pengendara Ninja Tabrak Tiang Wifi Hingga Tewas

Berdasarkan pengakuan tersangka dan mengamankan barang bukti sabu-sabu termasuk Handphone, sebuah helm dan satu sepeda motor DK 5315 UAX, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan pengembangan dan menangkap Gede Arcana alias Pordan (41) warga Desa Anturan bersama barang bukti sebuah kotak hitam yang berisi 1 paket plastik klip berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat: 0,99 gram termasuk uang tunai sebesar Rp. 150.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Berdasarkan dari penangkapan tersangka BN selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah tersangka PD di Banjar Dinas Labak Desa Anturan Kecamatan Buleleng yang di saksikan oleh pejabat desa setempat dan dari hasil penggeledahan tersebut di dapati PD memiliki, menguasai dan menyimpan satu paket di duga narkotika,” papar Kapolres Widwan Sutadi.

Selain bergerak di Desa Anturan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba juga mencium adanya transaksi narkoba di Desa Sudaji Kecamatan Sawan, sehingga langsung bergerak dan melakukan penangkapan di sebuah kandang ayam di Dusun Kajakangin Desa Sudaji.

Selain menagkap Gede Agus Susastrawan alias Kales (38), polisi juga menemukan barang bukti sebanyak 25 paket diduga narkotika jenis Sabu dengan berat total 18,33 gram. “Dengan di saksikan oleh pejabat desa setempat dan di dapati AS menguasai, menyimpan serta membawa barang bukti sabu yang disimpan di dalam tas pinggang yang di gunakan saat itu, semua barang bukti yang di dapat diakui adalah milik tersangka,” papar Kapolres Buleleng.

Dari penanganan kasus itu, ketiga tersangka masih ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Buleleng dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,- dan paling banyak Rp 8.000.000.000,- |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: narkobapolres buleleng
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Primakara University dan AMSI Bali Siap Jalin Kerjasama

Next Post

Balita Meninggal Dunia, Diduga Terkena DBD

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Balita Meninggal Dunia, Diduga Terkena DBD

Balita Meninggal Dunia, Diduga Terkena DBD

Discussion about this post

Recommended

Jalur Shortcut Singaraja Mengwitani Bakal Dihiasi Dua Jembatan Panjang

Jalur Shortcut Singaraja Mengwitani Bakal Dihiasi Dua Jembatan Panjang

22/02/2019
INS & Rekan Mengucapkan Rahajeng Rahina Galungan lan Kuningan

INS & Rekan Mengucapkan Rahajeng Rahina Galungan lan Kuningan

23/09/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA