• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pasca Temuan Mobil di Sidatapa, Satu Avanza Diamankan Sebagai Barang Bukti

by redaksi dewatapos
08/03/2024
Reading Time: 3 mins read
0
Pasca Temuan Mobil di Sidatapa, Satu Avanza Diamankan Sebagai Barang Bukti

Singaraja, Temuan kendaraan roda empat sebanyak 12 unit di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar Buleleng yang diduga hasil tindak pidana pengelapan menjadi perhatian serius Jajaran Polres Buleleng, bahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng tengah melakukan pendalaman dengan mengembangkan secara intensif, khususnya berkaitan dengan pengaduan korban berinisiaI MS dari Denpasar.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan Langkah yang dilakukan kepolisian secara tegas untuk memberikan penanganan dan penegakan hukum sesuai dengan prosedur, utamanya mengajak masyarakat untuk membangun sebuah peradaban yang lebih baik.

“Satu ya, pengen bahwa polisi itu kan hadir, ada dan memang untuk membangun peradabannya, kita pikir juga praktek-praktek seperti itu sudah mereda itu, ya kita sama-samalah enggak mau image itu. Saya tegas disitu bahwa jangan ada atau tidak ada yang ganggu ketika polisi tegakan hukum, kalau ada proses penegakan hukum ada yang dikoreksi silakan boleh diskusikan dengan kita,” tegas Kapolres Widwan Sutadi.

Berita Terkait

Tersangkut Kasus Pidana, Polisi Tangkap Mantan Anggota DPRD Buleleng

Dua Suara Ledakan, Mobil Terbakar di Parkiran Kerta Husada Singaraja

Kapolres Buleleng Widwan Sutadi memimpin langsung pengerebegan yang dilakukan di Desa Sidatapa, bahkan selain melibatkan Tim Opsnal Sat Reskrim juga terlihat Pasukan Dalmas Sat Samapta termasuk Sat Intelkam, sehingga untuk sementara satu mobil diamankan ke Mapolres Buleleng sebagai barang bukti dugaan pengelapan berdasarkan pengaduan ke Mapolres Buleleng.

“Ya kalau sesuai LP yang sudah kita sita sekarang ada satu mobil, yang sisanya kita komunikasi, koordinasi dengan Pak Mekel, saya serahkan sisanya memang di sana kan ada apa saya serahkan ke Pak Mekel melalui komunikasi yang baik, kita buat berita acara di situ,” beber Widwan Sutadi.

Sementara berkaitan dengan pelaku diduga adanya jaringan pengelapan mobil dengan modus gadai mobil tersebut, Kapolres Widwan Sutadi belum memastikan sejumlah pelaku, hanya saja proses yang dilakukan telah mengarah pada beberapa orang.

“Saya belum menyimpulkan sejauh itu, tunggu pemeriksaannya masih berlanjut juga, mungkin saja, mungkin saja. Pokoknya kalau kami melaksanakan tugas sesuai dengan laporan ya, procedural, objektif dan tegak lurus gitu ya prosedur.  Pokoknya kami berprinsip gitu prosedural objektif dan profesionalisme,” ucap Kapolres Buleleng.

Kahadiran Kapolres Buleleng yang memimpin langsung pengerebegan di Desa Sidatapa juga untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anggota dan masyarakat di Desa Sidatapa, “Saya hadir ke situ mungkin langsung untuk memastikan bahwa baik anggota saya maupun seluruh masyarakat lainnya terjamin rasa aman dan keamanan. Yang jelas kami dalam rangka penegakan hukum itu, kami Polres Buleleng, Kapolres berkomitmen menangani itu dekat objektif prosedural dan professional,” ujarnya.

Kapolres AKBP Widwan Sutadi juga secara bijak mengajak masyarakat secara bersama-sama untuk membangun sebuah peradaban yang lebih baik dengan konsep-konsep hidup mengikuti tatanan kemasyarakatan dengan tidak melanggar norma-norma hukum yang telah ditetapkan.

“Saya ke sana itu dalam rangka penegakan hukum, yang kedua kita juga melakukan pendekatan persuasif edukatif di sana, agar praktek-praktek seperti itu tidak ada, praktek gadai yang selama ini didengar oleh masyarakat Buleleng. Ketiga kita juga polisi ini memang berperan untuk membangun peradaban disana, ya terciptanya keteraturan social di masyarakat,” ajak AKBP Widwan Sutadi.

Sebelumnya, sebanyak 12 unit mobil berbagai jenis ditemukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar Buleleng saat melakukan pengerebegan berkaitan dengan kasus pengelapan yang dilaporkan warga dari Denpasar, bahkan belasan mobil tersebut diduga hasil tindak pidana penggelapan, kuat dugaan mobil tersebut sebelumnya digadaikan.

Adapun kendaraan roda empat yang ditemukan di Desa Sidatapa itu diantaranya, mobil Toyota Avanza Silver, nomor polisi A 1963 BB, Daihatsu Xenia Warna hitam DK 1363 FBN, Kijang Inova hitam H 1393 DO, Toyota Fortuner hitam DK 1011 HV, Toyota Avanza Silver DK 1042 BC, Toyota Avanza putih DK 1362 KE, Suzuki Pick Up hitam DK 8806 UU, Wuling putih DK 1297 HP, Toyota Avanza Silver DK 1458 IF, Toyota Avanza putih DK 1543 VL, Daihatsu Ayla putih DK 1051 FBR dan Toyota Agya putih DK 1952 PH. | TIM

Editor : Made Suartha

Tags: mobilpengelapan
Share8SendScanShareSend
Previous Post

Kapal Pesiar Berpenumpang 401 Singgah di Celukan Bawang

Next Post

Puluhan Hewan Disucikan Dengan Mapepada Menjelang Tawur Kesangga

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Puluhan Hewan Disucikan Dengan Mapepada Menjelang Tawur Kesangga

Puluhan Hewan Disucikan Dengan Mapepada Menjelang Tawur Kesangga

Discussion about this post

Recommended

Polisi Serahkan Bayi Perempuan Ke Dinas Sosial Buleleng

Polisi Serahkan Bayi Perempuan Ke Dinas Sosial Buleleng

26/01/2018
Kebijakan SPI Unud Bukan Ranah Korupsi, Koreksi UU dan Permendikbud

Kebijakan SPI Unud Bukan Ranah Korupsi, Koreksi UU dan Permendikbud

18/03/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA