• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Persidangan Arka Wijaya, BAP Saksi Ada Kesamaan

by redaksi dewatapos
06/03/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Persidangan Arka Wijaya, BAP Saksi Ada Kesamaan

Singaraja, Perjalanan kasus yang membuat jro arka wijaya dari proses kredit yang berujung pidana, apalagi terungkap dalam sidang sebelumnya ada kelalaian pegawai notaris di singaraja, kembali dilanjutkan pada Rabu 6 Maret 2024.

Setidaknya 4 saksi yang dihadirkan dari JPU pada persidangan yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Heriyanti, S.H. M.Hum sebagai Ketua MajelisHakim, Ni Made Kushandari, S.H., M.Hum dan I Gusti Made Juliartawan, S.H., M.H sebagai Anggota Majelis.

4 Saksi yang dihadirkan tersebut diantaranya, Luh Eka Asrini, Ni Luh Putu Ocik, Luh Hepi Milsani dan Made Ardiani, bahkan keempat saksi yang dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum Arka Wijaya, Wayan Gendo Suardana, SH rata rata bertolak belakang dengan kesaksian yang tertuang di BAP dan menggunakan kesaksian mereka di Pengadilan.

Berita Terkait

Sidang Kasus Tanah Sengketa di Kalibukbuk, Dua Saksi Memberatkan Terdakwa

Kasus Kesepekang Banyuasri, Desa Adat Hadirkan Saksi Ahli

Menurut Gendo, para saksi terkesan tidak mengetahui persis kejadian dan tidak mengetahui alasan untuk menarik uangnya dari BPR Nur Abadi. “Menariknya keempat empatnya itu ada kesamaan,” beber Gendo.

Gendo mengatakan, ada beberapa point seolah jawaban para saksi seperti copy paste, bahkan dinilai seolah bahwa BAP yang dibangun dan dikontruksi penyidik seperti dikondisikan sehingga antara kesaksian satu dengan yang lain serupa dan mirip.

“Di BAP detil mereka menyampaikan seperti nama Baik BPR akan buruk nasabah penabung deposan, di BAP bisa menjawab detil bahwa ada tuduhan BNA menggelapkan dalam jawabnya, ketika dipengadilan semua tidak tahu isu dan semua saksi jawabannya hanya sekilas tahu masalah bank dan jro arka,” papar Gendo.

Ditambahkan gendo bahwa ternyata apa yang dikatakan saksi dalam persidangan, tahu demo dan isunya hal ini lantas terbantahkan dipersidangan. “Bahkan dampakpun mereka tidak tahu,” imbuh Gendo.

Terkait dengan dampak dari demo yang dibilang menyebabkan keonaran dan penyebaran kabar bohong ternyata itu tidak berdampak pada BPR. “Penarikan yang dilakukan murni karena ada demo dan mereka tidak ada isunya apa, tidak ada urusan terkait sertifikat, ada demo takut bank colaps, mereka menarik uangnya,” lanjutnya.

Parahnya dikatakan Gendo nasabah juga tidak tahu ada regulasi LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) bahwa tabungan yang nilainya dibawah 5 milyard dijamin LPS. “Saya tanyak saksi, apakah dijelaskan oleh bank tidak, ketika kamu menabung tentang LPS, mereka jawab tidak dan mereka itu rata rata statusnya nasabah penabung bukan debitur jadi , mereka juga tidak ada menjaminkan SHM, jadi tidak ada relevansinya,” tegas gendo.

Sehingga dengan menghadirkan para nasabah di Pengadilan Negeri Singaraja menurut kesimpulan penasehat hukum hanya memaksakan seolah oleh terjadi penyiaran kabar bohong terhadap kliennya Arka Wijaya. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: Arka Wijayanur abadiPengadilan Singaraja
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Maling Beraksi Bobol Showroom, Bawa Kabur Feroza Ke Tabanan

Next Post

Ekosistem Digital BPJS Kesehatan jadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Ekosistem Digital BPJS Kesehatan jadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia

Ekosistem Digital BPJS Kesehatan jadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia

Discussion about this post

Recommended

Presiden Jokowi Resmi Buka GPDRR 2022 di Bali

Presiden Jokowi Resmi Buka GPDRR 2022 di Bali

25/05/2022
Pj Bupati Buleleng Berkomitmen Berikan Perhatian Penuh pada Veteran

Pj Bupati Buleleng Berkomitmen Berikan Perhatian Penuh pada Veteran

15/08/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA