• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Wednesday, June 18, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Kekerasan Malam Tahun Baru Di Lovina, 4 Orang Diamankan Polisi

by redaksi dewatapos
03/01/2024
Reading Time: 3 mins read
0
Kasus Kekerasan Malam Tahun Baru Di Lovina, 4 Orang Diamankan Polisi

Singaraja, Sat Reskrim Polres Buleleng tengah melakukan penanganan berkaitan dengan aksi kekerasan di malam tahun baru 2024 di Lovina, dimana para pelaku yang diperkirakan berjumlah 5 orang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang bapak bersama anaknya, bahkan 4 orang telah diamankan polisi.

Dugaan tindak pidana kekerasan yang menimpa Ketut Bagia dan Gede Budiana terjadi Senin 1 Januari 2024 saat malam pergantian tahun, dimana secara tiba-tiba kedua korban yang merupakan bapak anak itu didatangi sejumlah orang dan melakukan kekerasan ditempat, bahkan seorang balita mengalami trauma akibat aksi itu dan tengah mendatapt penanganan psikologi di Denpasar.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa dugaan pengeroyokan dan penganiayaan itu dan telah dilakukan penanganan dengan mengamankan 4 orang terduga pelaku. “Para terduga pelaku masih dimintai keterangan,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui WhatsApp.

Berita Terkait

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

Serempet Mobil Tidak Dikenal, Pengendara Ninja Tabrak Tiang Wifi Hingga Tewas

Berdasarkan keterangan dan informasi yang dikumpulkan menyebutkan, keempat pelaku yang sudah diamankan bersama satu pelaku yang masih dicari polisi mendatangi Ketut Bagia yang tengah mengurus warungnya dan secara tiba-tiba saja memukul dari belakang dengan tangan mengepal mengenai kepala, menendang mengenai punggung korban, bahkan anak korban Gede Budiana yang berada di lokasi kejadian juga mengalami tindakan kekerasan saat berupaya menyelamatkan orang tuanya.

Gede Budiana menjadi sasaran para pelaku dengan memukul dan mencekiknya, bahkan saat itu anak Budiana yang masih balita terjatuh dari gendongan korban lantaran dikeroyok oleh 5 orang pelaku secara membabi buta.

“Kita pada sibuk berjualan di warung, tiba tiba saya melihat orang dikeroyok dan ternyata yang dikeroyok dan dibenamkan kepalanya ditanah berkali kali itu bapak saya. Saat mendatangi itu, leher saya dicekik, ada yang mukul dan yang saya bisa kenali sebab ada yang kelihatan melerai dan sementara 5 orang lainya memukul,” ujar Budiana.

Bahkan tindakan kekerasan para pelaku kembali dilakukan meski telah berhasil diredam termasuk para pelaku mengancam pihak korban agar kasus tersebut tidak dilaporkan ke polisi maupun melakukan upaya hukum.

Senada dengan Budiana, Gede Bagia juga mengharapkan kasus ini diproses oleh pihak kepolisian, terlebih lagi keluarganya telah menjadi korban tindakan kekerasan termasuk cucunya yang mengalami trauma atau ketakutan atas perbuatan yang dilakukan para pelaku.

“Saya tidak tidak tahu awal kejadiannya seperti apa, tiba tiba saya dipukul dari belakang, tangan saya di giniin (pegang), rambut dijambak dan wajah saya dibentur-benturin ke tanah. Aksi kriminalnya ini saya tidak mau terima itu,” tegas Bagia yang mengalami luka robek di kaki sehingga tidak bisa berkerja ataupun melakukan aktifitas.

Selain mengalami sejumlah luka pada tubuh, warung milik korban juga mengalami kerusakan, bahkan keluarga korban juga mendapatkan ancaman hingga membuat rasa ketakutan dan keresahan.

Sementara, kuasa hukum para korban, Advokat Budi Hartawan menyebutkan, secara pasti motif aksi pengeroyokan dan penganiayaan itu belum diketahui oleh para korban, namun dipastikan ada kesalahpahaman dan pelaku baru 4 orang diamankan polisi.

“Para pihak yang merasa dikorbankan ini tetap meminta kejadiaan ini diproses sesuai hukum yang berlaku, masalah keluarga tetap kami menjalin silaturhami akan tetap berjalan, tapi yang mereka tuntut adalah kejahatannya, bukan dia adalah proses masalah antara saudara, keluarga atau pesemetonan, bukan itu menjadi acuan yang jadi acuan adalah tindak pidananya,” tegas Budi Hartawan.

Adv Budi Hartawan juga menyayangkan adanya keinginan para pelaku untuk melakukan Restoratif Justice (RJ) setelah polisi melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku. “Memang ada permintaan perdamaian, tapi kenapa baru sekarang mengakui keluarga, orang orang (korban) ini merasa disakiti. Apalagi ada korban dibawah umur yang saat ini sedang menjalani visum di Denpasar,” ujarnya.

Polisi sendiri dalam penanganan kasus itu masih terus melakukan pengembangan berkaitan dengan sejumlah pelaku lainnya, bahkan Unit Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng telah menjerat para pelaku dengan pasal 351 penganiayaan dan 251 tentang pengerusakan. (TIM)

Tags: aniayakalibukbukkriminallovina
Share27SendScanShareSend
Previous Post

Terguling Di Jalur Tanjakan Sepang, Penumpang Pick Up Tewas

Next Post

Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar

Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar

Discussion about this post

Recommended

Tujuh Truck Asal Karangasem dihadang Sopir Truck Buleleng

Tujuh Truck Asal Karangasem dihadang Sopir Truck Buleleng

06/03/2018
Sesepuh BPBD, Dukung Keluarga Tangguh Bencana

Sesepuh BPBD, Dukung Keluarga Tangguh Bencana

09/02/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA