• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Tuesday, June 24, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pemerkosaan Siswi SD, Empat Pelajar SMP Terancam Ditahan

by redaksi dewatapos
01/12/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Pemerkosaan Siswi SD, Empat Pelajar SMP Terancam Ditahan

Singaraja, Empat oknum pelajar SMP yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SD di salah satu desa di Kecamatan Sukasada terancam ditahan mesti masih berstatus dibawah umur dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng masih menunggu hasil penelitian dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar berkaitan penanganan kasus tersebut.

Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra menyebutkan, hasil penelitian yang dilakukan Bapas akan menjadi acuan PPA dalam proses kasus pemerkosaan. Bapas sendiri bakal sepekan melakukan penelitian kemasyarakatan dengan memeriksa para pelaku, korban dan saksi-saksi.

“Kita sudah melakukan koordinasi, Bapas sudah turun ke Polres untuk melakukan pemeriksaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. karena hal ini ancaman hukumannya di atas 7 tahun, setelah litmas kita menunggu hasil dari Lab Bapas. Hasil tersebut lah yang akan kita gunakan dalam pemberkasan. Bisa dipenjara, cuma untuk anak beda tempat dan hukumannya,” ungkap Kanit PPA Yulio Saputra, Jumat, 1 Desember 2023.

Berita Terkait

Cabuli Anak SMP, Polisi Amankan Oknum Mahasiswa

Disdikpora Buleleng Siapkan 335 Makan Bergizi Gratis

Saat ini, keempat pelaku yang tercatat sebagai pelajar di salah satu SMP Negeri di Buleleng, diantaranya PD, RD, ND dan PM tidak dilakukan penahanan, namun keempatnya dipastikan melakukan wajib lapor dan proses hukum kasus dengan ancaman tujuh tahun penjara itu masih dalam proses.

Selain keempat pelaku, dalam penanganan kasus pemerkosaan terhadap siswi SD itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng telah menahan KGB alias MD (19) yang dipastikan turut serta bersama keempat pelaku saat melakukan aksinya di salah satu rumah pelaku di Kecamatan Sukasada.

Seperti diberitakan sebelumnya, orang tua korban mengaku kaget dengan keluhan sakit yang dialami korban,bahkan mengaku telah diperkosa, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Buleleng,bahkan perbuatan para pelaku juga telah dikuatkan dengan sejumlah barang bukti termasuk sejumlah catatan secara medis. (TIM)

Tags: bapaspelajarpemerkosaanppasmp
Share5SendScanShareSend
Previous Post

Wadahi UMKM Lokal, DisdagperinkopUKM Buleleng Rancang Toko Online

Next Post

Tipikor Bidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Simantri Desa Selat

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Tipikor Bidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Simantri Desa Selat

Tipikor Bidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Simantri Desa Selat

Discussion about this post

Recommended

Jumbara X PMI Buleleng Resmi Ditutup, Wujudkan Semangat Kebersamaan Untuk Kemanusiaan

Jumbara X PMI Buleleng Resmi Ditutup, Wujudkan Semangat Kebersamaan Untuk Kemanusiaan

01/10/2024
Merintih Kesakitan Di Jalan Raya, ODGJ Meninggal Dunia

Merintih Kesakitan Di Jalan Raya, ODGJ Meninggal Dunia

11/05/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA