• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Buleleng Tingkatkan Pemberantasan Narkoba dengan Konsolidasi Kebijakan

by redaksi dewatapos
05/09/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Buleleng Tingkatkan Pemberantasan Narkoba dengan Konsolidasi Kebijakan

Singaraja, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menggelar kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan di Hotel Bali Taman, Selasa 5 September 2023. Acara ini merupakan kolaborasi antara BNNK dengan Pemkab Buleleng dan instansi vertikal lainnya di kabupaten.

Kepala BNNK Buleleng, AKBP. I Gede Astawa, menekankan pentingnya kolaborasi antar-komponen daerah dalam menghadapi ancaman narkoba. Tujuannya, untuk memperkuat kemampuan daerah dalam antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap peredaran narkoba, sehigga menghadirkan narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, dan Rektor Universitas Panji Sakti Singaraja, I Nyoman Gede Remaja.

Menurut Kepala BNNK Buleleng Astawa, Buleleng telah menjadi salah satu kota tanggap narkoba, dengan 50% desa yang sudah memiliki Perdes terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Berita Terkait

Sepekan Parkir di Bahu Jalan, Truk Fuso Resahkan Penguna Jalan

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

Astawa mengatakan, nantinya hal ini akan diperkuat dengan Perda yang sedang disusun di Kabupaten Buleleng. “Saya yakin dengan kebijakan tersebut, Buleleng dapat menanggulangi peredaran narkoba. Pengedar akan berpikir dua kali untuk beroperasi di sini,” ujarnya.

Astawa menambahkan, demi mewujudkan kota tanggap narkoba, Buleleng telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus narkoba dan menegaskan bahwa pelapor tidak akan dihukum.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Buleleng Kappa Tri Aryandono memberikan apresiasinya atas langkah-langkah yang telah diambil oleh BNNK Buleleng. Namun, menurutnya, perlu adanya upaya lebih lanjut untuk meminimalisir peluang penyaluran dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

“Buleleng menjadi salah satu kabupaten di Bali yang telah menyusun Perda terkait Intruksi Presiden (Inpres) P4GN. Harapannya, Perda tersebut dapat disahkan pada akhir bulan ini. Dengan adanya Perda dan perencanaan aksi daerah, indikator Buleleng sebagai kota yang tanggap narkoba akan semakin kuat,” ujarnya. (KMS)

Tags: ancamanaturanbnnknarkobaperdes
Share3SendScanShareSend
Previous Post

Rivan A. Purwantono: Sabet 4 Penghargaan GRC Award, Hasil Kontribusi Seluruh Insan Jasa Raharja

Next Post

Mantapkan Jajaran Hadapi Pelanggaran Pemilu, Diperlukan Pemahaman Regulasi

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Mantapkan Jajaran Hadapi Pelanggaran Pemilu, Diperlukan Pemahaman Regulasi

Mantapkan Jajaran Hadapi Pelanggaran Pemilu, Diperlukan Pemahaman Regulasi

Discussion about this post

Recommended

Monev PPID Sebagai Langkah Konkret Keterbukaan Informasi Publik di Buleleng

Monev PPID Sebagai Langkah Konkret Keterbukaan Informasi Publik di Buleleng

28/11/2023
Wida Sufianti Dipercaya DPD IKAPPI Buleleng sebagai Ketua Bidang UMKM

Wida Sufianti Dipercaya DPD IKAPPI Buleleng sebagai Ketua Bidang UMKM

21/05/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA