• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Wednesday, June 25, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Giliran Korlap Aksi Unjuk Rasa dan Perbekel Celukan Bawang Diperiksa Polisi

Buntut Protes Rencana Pembangunan Gardu Induk PLN

by redaksi dewatapos
21/07/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Giliran Korlap Aksi Unjuk Rasa dan Perbekel Celukan Bawang Diperiksa Polisi

Singaraja, Buntut protes warga di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak berkaitan dengan rencana pembangunan Gardu Induk (GI) saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) di eks Kampung Barokah, wilayah Desa Tinga-Tinga, Jumat 21 Juli 2023 tidak saja memeriksa koordinator aksi unjuk rasa, Faturrahman, namun Unit Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng juga memanggil dan memeriksa Kepala Desa / Perbekel Celukan Bawang, Muhajir.

Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Buleleng, Perbekel Muhajir mengatakan, sebagai perbekel atau kepala desa memberikan keterangan kepada polisi, dimana warga yang mendemo penolakan pembangunan GI takut jika GI akan mengancam kesehatan akibat radiasi yang ditimbulkan oleh arus listrik tegangan tinggi.

“Selain itu, warga juga mengkhawatirkan nilai tanah mereka yang tidak laku karena berdekatan dengan lokasi rencana pembangunan GI. Namun intinya warga juga minta tanahnya juga dibebaskan. Warga yang tinggal disana ada sekitar puluhan KK,” ujar Muhajir.

Berita Terkait

SPPLNI PLN Bali Terangi Kehidupan Warga Kurang Mampu

Cuaca Ekstrem di Bali, PLN Sigap Kerahkan Petugas untuk Pulihkan Kondisi Kelistrikan

Disisi lain, Perbekel Muhajir menegaskan telah memberikan informasi kepada masyarakat berkaitan dengan rencana pemagaran dan akses jalan di lokasi lahan yang akan dibangun GI. Informasi ini disampaikan melalui Kepala Dusun. Muhajir juga menyebut jika saat ini warga sudah mulai paham jika PLN hanya membangun pagar dan juga akses jalan. :Untuk rencana pembangunan GI belum ada yang mengetahui termasuk pihak PLN,” bebernya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap perbekel Celukan Bawang dan juga Korlap aksi unjuk rasa. Saat pemeriksaan, Korlap demo mengakui jika orasinya dilakukan atas suruhan dari salah satu warga celukan bawang.

“Hasil keterangan, jika yang bersangkutan diminta tolong oleh warga di sana untuk dalam melakukan orasi saat aksi damai. Terkait adanya tindakan hukum, kami masih mendalami. Sampai saat ini sudah ada 6 orang yang diperiksa dan masih dilakukan pengembangan,” ungkap Picha Armedi.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak memprotes pembangunan Gardu Induk (GI) saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero), bahkan kemudian aksi itu dilaporkan oleh PLN ke polisi sehingga berbuntut dengan pengusiran warga dan pemanggilan warga untuk diperiksa ke Mapolres Buleleng. (TIM)

Tags: celukanbawanggarduplnpolresbulelengsutet
Share5SendScanShareSend
Previous Post

Sebar Video Telanjang Pelajar SMP, Warga Desa Bukti Dibekuk Polisi

Next Post

Penahanan Pengusaha Buleleng Aliang, Kajari Dan Kasipidum Serta Jaksa Peneliti Berbeda Pendapat

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Penahanan Pengusaha Buleleng Aliang, Kajari Dan Kasipidum Serta Jaksa Peneliti Berbeda Pendapat

Penahanan Pengusaha Buleleng Aliang, Kajari Dan Kasipidum Serta Jaksa Peneliti Berbeda Pendapat

Discussion about this post

Recommended

Peringatan Hari Kemerdekaan RI, Momentum Evaluasi Untuk Buleleng

Peringatan Hari Kemerdekaan RI, Momentum Evaluasi Untuk Buleleng

18/08/2023
Tutup ICSB UKM Outlock, Wagub Cok Ace Ingatkan Revolusi Industri 4.0 Pada Generasi Muda

Tutup ICSB UKM Outlock, Wagub Cok Ace Ingatkan Revolusi Industri 4.0 Pada Generasi Muda

01/02/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA