Singaraja, Buntut protes warga di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak berkaitan dengan rencana pembangunan Gardu Induk (GI) saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) di eks Kampung Barokah, wilayah Desa Tinga-Tinga, Jumat 21 Juli 2023 tidak saja memeriksa koordinator aksi unjuk rasa, Faturrahman, namun Unit Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng juga memanggil dan memeriksa Kepala Desa / Perbekel Celukan Bawang, Muhajir.
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Buleleng, Perbekel Muhajir mengatakan, sebagai perbekel atau kepala desa memberikan keterangan kepada polisi, dimana warga yang mendemo penolakan pembangunan GI takut jika GI akan mengancam kesehatan akibat radiasi yang ditimbulkan oleh arus listrik tegangan tinggi.
“Selain itu, warga juga mengkhawatirkan nilai tanah mereka yang tidak laku karena berdekatan dengan lokasi rencana pembangunan GI. Namun intinya warga juga minta tanahnya juga dibebaskan. Warga yang tinggal disana ada sekitar puluhan KK,” ujar Muhajir.
Disisi lain, Perbekel Muhajir menegaskan telah memberikan informasi kepada masyarakat berkaitan dengan rencana pemagaran dan akses jalan di lokasi lahan yang akan dibangun GI. Informasi ini disampaikan melalui Kepala Dusun. Muhajir juga menyebut jika saat ini warga sudah mulai paham jika PLN hanya membangun pagar dan juga akses jalan. :Untuk rencana pembangunan GI belum ada yang mengetahui termasuk pihak PLN,” bebernya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap perbekel Celukan Bawang dan juga Korlap aksi unjuk rasa. Saat pemeriksaan, Korlap demo mengakui jika orasinya dilakukan atas suruhan dari salah satu warga celukan bawang.
“Hasil keterangan, jika yang bersangkutan diminta tolong oleh warga di sana untuk dalam melakukan orasi saat aksi damai. Terkait adanya tindakan hukum, kami masih mendalami. Sampai saat ini sudah ada 6 orang yang diperiksa dan masih dilakukan pengembangan,” ungkap Picha Armedi.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak memprotes pembangunan Gardu Induk (GI) saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero), bahkan kemudian aksi itu dilaporkan oleh PLN ke polisi sehingga berbuntut dengan pengusiran warga dan pemanggilan warga untuk diperiksa ke Mapolres Buleleng. (TIM)
Discussion about this post