Singaraja, Seorang siswi yang tengah melaksanakan training di Hotel Aditya di Dusun Bunut Panggang Desa Kaliasem Kecamatan Banjar Buleleng menjadi korban dugaan aksi perbuatan cabul, bahkan kemudian korban AF (18) mengadukan dugaan tersebut ke Mapolres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Rabu 31 Mei 2023 saat dikonfirmasi membenarkan pengaduan dugaan perbuatan cabul yang terjadi pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 pukul 06.30 wita, “Kejadian berawal pada saat korban datang ke hotel aditya melaksanakan training dan sempat menyapa terlapor dengan sapaan selamat pagi dan kemudian korban langsung ke resto,” ungkapnya.
AKP Sumarjaya menyebutkan, saat korban sedang duduk diresto sambil bermain handphone, terlapor kemudian memijit paha korban, bahkan tangannya setelah itu mengarah kebagian dada dan paha.
“Saat itu terlapor mengatakan saya suka yang montok montok. Dalam peristiwa itu juga korban sempat melalukan perlawanan dengan menepis setiap pijitan dan sentuhan tangan yang dilakukan terlapor,” ujar Sumarjaya.
Terlapor yang telah diadukan ke Mapolres Buleleng diduga merupakan karyawan hotel setempat dan beralamat di Desa Kaliasem berinisial KS (50) dan ataspengaduan itu, Unit PPA dan Tipiter Sat Reskrim Polres Buleleng masih melakukan pendalaman. (TIM)
Discussion about this post