• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Belum Tuntas, Korban Pengancaman Pembunuhan Laporkan Advokat

by redaksi dewatapos
04/04/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Belum Tuntas, Korban Pengancaman Pembunuhan Laporkan Advokat

Singaraja, Belum tuntasnya laporan pengancaman yang telah dilaporkan Komang Putra Yasa (43), warga Desa Suwug Kecamatan Sawan oleh tiga orang yang diduga preman di Polres Buleleng membuat ketakutan bagi korban, bahkan ancaman itu terus diterima korban hingga kemudian, Senin 3 April 2023 Komang Putra Yasa kembali melaporkan dugaan kasus pengancaman pembunuhan dengan terduga pelaku seorang advokat atau pengacara.

Putra Yasa tidak saja melaporkan advokat Budi Hartawan yang dianggap telah turut mengancamnya, namun juga kembali melaporkan Ketut Teken, Putu Artha Alias Singa dan Komang lancik bersama Deny Arisuryadi. Kelima orang tersebut tidak saja dilaporkan atas dugaan pengancaman pembunuhan, namun juga dilaporkan dalam kasus berbeda yakni perbuatan tidak menyenangkan.

Dalam surat bukti lapor bernomor Dumas/113/Res.1.24/IV/2023/SPKT/Polres Buleleng bertanggal 3 April 2023 tertera laporan dugaan pengancaman tindak pidana pembunuhan sesuai UU No.12/1951. Sementara dalam laporan lain bernomor Dumas/115/Res.1.24/IV/2023/SPKT/Polres Buleleng, Putra Yasa yang didampingi aktivis dan pemerhati masalah hukum Gede Putu Arka Wijaya membuat laporan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 335 KUHP.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

Disela-sela laporannya ke Mapolres Buleleng, Putra Yasa mengatakan, sangat terpaksa membuat laporan kembali karena ancaman terhadap dirinya terus terjadi. Sebab dirinya khawatir atas ancaman tersebut sehingga pihaknya kembali membuat laporan agar segera mendapat penanganan dari pihak yang berwajib.”Saya berharap laporan ini diatensi dengan menangkap para pelakunya karena sudah cukup mengkhawatirkan,”tegasnya.

Sedang soal laporan dirinya didampingi Arka Wijaya ke Propam Polda Bali terkait dugaan penghilangan barang bukti telah dilakukan. ”Kami sudah melapor dan Propam Polda Bali akan datang ke Buleleng untuk menindak lanjutinya,”kata Putra Yasa dibenarkan Arka Wijaya.

Sementara itu terkait dugaan penghilangan barang bukti dalam Laporan Polisi Nomor; : LP/B/34/III/2023/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali Tanggal 11 Maret 2023. menurut Arka Wijaya sesuai KUHAP saat barang bukti yang diserahkan masuk ketahap penyidikan atau Pro Justitia wajib hukumnya untuk menempatkan sita barang bukti. ”Tidak dibenarkan apapun itu termasuk bukti atau petunjuk ketika masuk dalam tahap penyidikan masuk kedalam sita untuk menjadi acuan kedalam dakwaan,” bebernya.

Sementara dikonfirmasi berkaitan dengan dua laporan Komang Putra Yasa atas dugaan pengancaman pembunuhan dan perbuatan tidak menyenangkan, Budi Hartawan mengaku masih berada di Negara dan mengaku akan memberikan tanggapan, “Besok aja ke kantor ngih? Tiyang di negara,” ujarnya singkat melalui pesan singkat.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan kembali oleh korban Putra Yasa. Menurutnya, pelapor Putra Yasa membuka dua laporan sekaligus untuk orang yang sama. ”Benar korban atas nama Putra Yasa melapor atas ancaman pembunuhan terhadap dirinya oleh sejumlah orang,” papar AKP Sumarjaya.

Selanjutnya laporan tersebut akan dilakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah orang yang dianggap mengetahui kasus tersebut, sebab kasus yang dilaporkan masih bentuk laporan dumas, sehingga penyidik akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada para pihak termasuk pelapor. (TIM)

Share4SendScanShareSend
Previous Post

BKOW Provinsi Bali Ajak Perempuan Buleleng Terlibat Penurunan Stunting

Next Post

Pasca ASO TV Analog, Diskominfosanti Pastikan 100 Persen Bantuan STB Tersalurkan

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Pasca ASO TV Analog, Diskominfosanti Pastikan 100 Persen Bantuan STB Tersalurkan

Pasca ASO TV Analog, Diskominfosanti Pastikan 100 Persen Bantuan STB Tersalurkan

Discussion about this post

Recommended

Pj Bupati Lihadnyana Ingin Buleleng Harus Miliki Data Kemiskinan Akurat

Pj Bupati Lihadnyana Ingin Buleleng Harus Miliki Data Kemiskinan Akurat

16/11/2022
Truk Terguling Tabrak Pemilik Rumah, Tiga Orang Masuk UGD

Truk Terguling Tabrak Pemilik Rumah, Tiga Orang Masuk UGD

11/01/2025

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA