Singaraja, Masih ingat dengan aksi teror dan ancaman, bahkan akan dibunuh oleh sekelompok orang yang diduga orang sewaan terhadap pasangan suami istri yang beralamat di Gang Aditya Kelurahan Banyuning Buleleng. Akhir pekan lalu, tepatnya Jumat 3 Pebruari 2023, tiga orang sewaan yang diduga preman kembali mendatangi rumah Komang Putra Yasa (42) bersama istrinya.
Kedatangan ketiga orang preman itu justru didampingi oknum TNI dan Polri serta aparat desa termasuk sejumlah orang yang menyebutkan ingin melakukan mediasi,namun Komang Putra Yasa (42) bersama istrinya tetap bertahan atas upaya paksa yang dilakukan Budi Hartawan bersama sejumlah pengacara sesuai dengan video yang beredar di media sosial dan whatsapp group.
Komang Putra Yasa, dikonfirmasi Minggu 5 Pebruari 2023 membenarkan rekaman video yang tersebar tersebut, dimana tiga orang yang pernah mengancam dan melakukan teror kembali mendatanginya bersama Budi Hartawan dan sejumlah aparat negara.
“Saya didatangi Budi Hartawan, dan membawa preman. Preman 3 orang yang sudah saya laporkan pada tanggal 17 kemarin. Itu preman dulu mengancam saya untuk menghabisi saya. Ini datang lagi preman diajak oleh Budi Artawan bersama dengan oknum negara. Satu tentara yang satunya kepolisian. Jadi saya bingung dengan pihak kepolisian, padahal preman itu sudah saya laporkan dan barang bukti sudah diambil, kenapa preman itu masih berkeliaran. Bahkan masih diajak oleh Budi Hartawan. Berarti itu sangat jelas, preman yang saya laporkan itu adalah suruhannya Budi Hartawan,” ungkap Putra Yasa.
Putra Yasa menceritakan kedatangan sejumlah orang tersebut berkaitan dengan permasalahan sebelumnya terhadap rumah kontrakan yang dibelinya dari Budi Hartawan, bahkan dengan kondisi tersebut istrinya meminta bantuan Gede Putu Arka Wijaya alias Jro Arka Wijaya.
“Kedatangannya untuk mengosongkan rumah. Mengusir saya bahkan pintu digedor-gedor, saya saat itu masih kerja. Jadi istri saya menelpon Jro Arka, untung Jro Arka langsung datang ke rumah. Padahal saya ini korban penipuan. Ditipu oleh Budi Hartawan yang menjual rumah masih dalam sengketa sedangkan rumah itu sdah pernah dijual dan Jro Arka sudah membayar ke dia 250 juta, kembali dijual ke saya. Jro Arka datang kesana, pihak Jro Arka tidak mau ada korban lagi. Sekarang rumah itu akan saya lunasi ketika Budi Hartawan mau ke notaris dan membuat kesepakatan bahwa rumah itu tidak dalam sngketa tanah, harus ada perjanjian,” beber Putra Yasa.
Budi Hartawan secara terpisah dikonfirmasi berkaitan dengan viralnya rekaman video melalui pesan singkat whatsapp tidak memberikan respon ataupun tanggapan, meski pesan yang disampaikan telah terbaca.
Sementara, Gede Putu Arka Wijaya alias Jro Arka Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa dalam rekaman video tersebut. Arka Wijaya menyebutkan, mengetahui kedatangan orang-orang ke tempat Putra Yasa setelah istri korban menelpon dan meminta bantuan lantaran masih trauma dengan peristiwa sebelumnya yang didtangi oleh tiga orang preman.
“Saya ditelpon istrinya Komang Putra Yasa via telpon katanya ada ramai-ramai, preman-preman datang, terus ada oknum tentara, terus membawa oknum kepolisian, terus ada oknum perangkat desa juga datang. Karena saya merasa tahu proses itu, makanya saya datang. Ternyata memang benar, ada sekitar 10 sampai 15 orang. Saya lihat preman yang sudah dilaporkan Pak Komang itu ada di sana lagi, dan yang mengajak itu Budi Hartawan. Saya sempat debat, karena kasihan juga Pak Komang Putra Yasa, saya sempat debat. Ada komunikasi bahwa Budi Hartawan datang ke rumah itu mau mengosongkan rumah,” beber Arka Wijaya.
Jro Arka Wijaya mengaku berusaha menjelaskan duduk persoalan rumah tersebut kepada aparat pemerintah yang hadir saat itu agar aparat pemerintah memahami duduk persoalan dan tidak menjadi suruhan dan dimanfaatkan orang tertentu. “Ketika saya datang kesana, ada oknum tentara oknum polisi, dan perangkat desa ya saya jelaskan. Jangan sampai menggunakan pengacara dimana seorang pengacara menghargai proses hukum, dan seorang pengacara tahu tatanan hukum, ya pakai sistem itu,” tegasnya.
Disisi lain, Arka Wijaya juga melontarkan kritik terhadao kinerja Polres Buleleng yang sangat lamban melakukan proses penegakan hukum, bahkan Arka Wijaya mengibaratkan seperti jalannya seekor keong, padahal seluruh proses telah dilakukan termasuk mengamankan barang bukti.
“Mudah-mudah proses ini segera, saya dengar barang bukti sudah diambil oleh penyidik. Berarti tinggal gelar perkara saja, tangkap dan amankan saja . Karena saksi sudah diperiksa, alat bukti video ada, alat bukti tongkat yang dimodifikasi untuk mengancam Komang Putra Yasa sudah, apa lagi? apa lagi yang dipertimbangkan? Kalau Polres Buleleng takut menyikapi ini berarti Polres Buleleng takut dengan oknum pengacara ini. Berarti negara takut kepada oknum-oknum pengacara ini,” tegas Arka Wijaya.
Secara tegas juga disampaikan Arka Wijaya, agar penyidik Unit I Satreskrim Polres Buleleng segera menangkap para preman dan otaknya yang sering mengancam korban Komang Putra Yasa. “Kami memohon kepada Pak Kapolres, penyidik Unit I, cepat tindakan hukum, amankan orang ini. Karena sudah melecehkan proses hukum, dimana sudah dilaporkan dia menghargai itu, bukan dengan gagah mendatangi kembali dengan membawa preman, seolah-olah Polres Buleleng tidak ditakuti oleh preman-preman. Ini saya tidak inginkan, saya paling anti dengan preman. Saya secara pribadi akan lindungi Komang Putra Yasa bersama istrinya. Polres Bulelenglah yang harusnya melindungi Pak Komang Putra Yasa, bukan saya,” tandas Jro Arka.
Sebelumnya, Komang Putra Yasa, telah didatangi oleh tiga orang tidak dikenal dengan memberikan ancaman bahkan membawa sebilah besi termasuk kapak yang terselip dipinggang pelaku, bahkan untuk kedua kalinya korban dipaksa untuk mengosongkan rumah yang dibelinya dari seorang pengacara.
Dalam peristiwa itu, Korban Putra Yasa tetap bertahan dirumahnya, hingga kemudian sejumlah kerabat mendatangi rumah di Gang Aditya Kelurahan Banyuning itu, bahkan perang mulut terjadi dan nyaris terjadi adu fisik hingga akhirnya ketiga orang yang diduga suruhan tersebut meninggalkan tempat. (TIM)
Discussion about this post