Singaraja, Mendapat teror dan ancaman, bahkan akan dibunuh oleh sekelompok orang yang diduga orang sewaan, pasangan suami istri yang beralamat di Gang Aditya Kelurahan Banyuning Buleleng meminta perlindungan ke polisi, bahkan kemudian kasus tersebut diadukan secara resmi ke Sat Reskrim Polres Buleleng.
Komang Putra Yasa (42) Sabtu 17 Desember 2022 di Mapolres Buleleng menyebutkan telah didatangi oleh tiga orang dengan memberikan ancaman bahkan membawa sebilah besi termasuk kapak yang terselip dipinggang pelaku, bahkan untuk kedua kalinya korban dipaksa untuk mengosongkan rumah yang dibelinya dari seorang pengacara.
“Rumah saya beli dari Pak Budi Hartawan, namun secara tiba-tiba ada tiga orang yang sudah datang mencari saya, katanya rumah disuruh mengosongkan dan juga ada ancaman akan dibunuh,” ungkap Putra Yasa.
Korban Putra Yasa tetap bertahan dirumahnya, hingga kemudian sejumlah kerabat mendatangi rumah di Gang Aditya Kelurahan Banyuning itu, bahkan perang mulut terjadi dan nyaris terjadi adu fisik hingga akhirnya ketiga orang yang diduga suruhan tersebut meninggalkan tempat.
Merasa takut dengan ancaman tersebut, terlebih lagi salah satu dari tiga orang yang mendatangi diketahui membawa kapak termasuk besi yang kemudian tertinggal di lokasi peristiwa, Putra Yasa bersama istrinya mendatangi SPKT Polres Buleleng untuk meminta perlindungan dari kepolisian dan sekaligus melakukan penanganan kasus itu. “Saya bersama keluarga berharap Pak Kapolres membantu kami, kami sekeluarga takut dengan ulah seperti preman itu,” pinta Putra Yasa.
Dikonfirmasi terkait pengaduan masyarakat ke Mapolres Buleleng, Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya membenarkan pengaduan masyarakat itu dan masih dalam proses di Sat Reskrim Polres Buleleng, “Sedang ditangani, tunggu saja hasilnya,” ungkapnya singkat.
Sementara, berdasarkan pengaduan masyarakat itu, Sat Reskrim Polres Buleleng telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sejumlah rekaman video aksi yang dilakukan ketiga pelaku termasuk screenshot pesan Whatsapp yang memerintahkan ketiga orang pelaku untuk mendatangi korban, termasuk potongan besi yang telah dimodifikasi yang ditemukan di lokasi peristiwa. (TIM)
Discussion about this post