• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 8, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali

Pemprov Bali Hibahkan Tanah ke Desa Adat Buleleng

by redaksi dewatapos
04/08/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Pemprov Bali Hibahkan Tanah ke Desa Adat Buleleng

Singaraja, Masyarakat Buleleng yang menempati Jalan Nakula, Sahadewa, Gatotkaca, dan Werkudara kini bisa bernafas lega. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menghibahkan tanah aset daerah yang telah ditempati oleh 72 kepala keluarga sejak tahun 1956 silam itu kepada Desa Adat Buleleng.

Mulai saat ini, tanah seluas 2 hektar lebih itu dapat secara sah mereka tempati dan kelola sebagai tanah ayahan desa. Momen bersejarah itu ditandai dengan penyerahan 72 sertifikat tanah oleh Gubernur Bali I Wayan Koster kepada Kelian Desa Adat Buleleng I Nyoman Sutrisna, Rabu 3 Agustus 2022 di Wantilan Kantor Desa Adat Buleleng.

Gubernur Wayan Koster menjelaskan tanah aset daerah tersebut pihaknya hibahkan ke Desa Adat Buleleng agar dapat dibentengi oleh aturan adat yaitu awig-awig atau pararem. Sehingga, masyarakat yang telah turun temurun menempatinya memiliki landasan yang sah dalam menempati tanah itu dengan syarat mengabdi atau ngayah kepada desa adat.

Berita Terkait

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

Koster menekankan Desa Adat Buleleng agar tidak mengalih fungsikan tanah itu, karena sejak awal tanah tersebut dihibahkan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang telah turun temurun menempati tanah itu.

“Lahan ini saya hibahkan ke desa adat, tetapi peruntukannya tetap untuk warga itu, nggak perlu menyewakan tanahnya kepada warga, cukup dengan ngayah dan punia yang diatur dengan pararem,” tutupnya.

Sejalan dengan Koster, Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna akan memberikan hak warga untuk menempati tanah tersebut hingga seterusnya secara turun temurun, dengan syarat yang boleh mewarisinya adalah purusa atau ahli waris secara adat Bali.

Sehingga, jika satu keluarga tidak memiliki purusa, maka tanah tersebut akan kembali dikelola oleh pihak Desa Adat Buleleng. Selain itu, Sutrisna menekankan kepada warga agar tidak menyewakan, menggadaikan, maupun menjual tanah yang telah diberikan hak pemanfaatannya tersebut. “Tidak boleh dipindah tangankan kepada orang yang tidak sesuai dengan tatanan struktur silsilah keluarga yang dimiliki,” tegasnya.

Sebanyak 72 sertifikat tanah tersebut kata Sutrisna memang hak milik Desa Adat Buleleng, namun warga diberikan sertifikat hak komunal dengan atas nama kepala keluarga. Terkait nilai ayahan maupun punianya, ke depannya Sutrisna akan menggelar paruman atau rapat adat dengan warga. (KMS)

Tags: adathibahtanahwarga
Share3SendScanShareSend
Previous Post

Kelian Adat Tersangkut Kasus Hukum, Warga Kubutambahan Pasang Puluhan Spanduk

Next Post

Amankan Sumber Daya Air, Satpol PP Buleleng Awasi Penggunaan ABT

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Amankan Sumber Daya Air, Satpol PP Buleleng Awasi Penggunaan ABT

Amankan Sumber Daya Air, Satpol PP Buleleng Awasi Penggunaan ABT

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Buleleng Akan Pasang 3 Gate Portal Parkir di Pasar Anyar

Pemkab Buleleng Akan Pasang 3 Gate Portal Parkir di Pasar Anyar

28/02/2023
Polsek Mengwi Ungkap Peredaran Pil Koplo dan Sabu, Tangkap Empat Pekerja Bangunan

Polsek Mengwi Ungkap Peredaran Pil Koplo dan Sabu, Tangkap Empat Pekerja Bangunan

09/08/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA