• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Salah Paham Berujung Perkelahian, Dua Orang Tewas Di Pegayaman

by redaksi dewatapos
04/07/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Salah Paham Berujung Perkelahian, Dua Orang Tewas Di Pegayaman

Singaraja, Diduga salah paham, empat pemuda di Desa Pegayaman Kecamatan sukasada Buleleng terlibat dalam perkelahian hingga menyebabkan dua orang tewas akibat mengalami luka tebas, sementara dua orang yang melarikan diri masih dalam pengejaran.

Berdasarkan informasi dan data yang dikumpulkan menyebutkan, aksi perkelahian satu lawan tiga itu terjadi pada Minggu 3 Juli 2022 sekitar pukul 23.00 wita di Dusun Kubu, Desa Pegayaman. Saat itu, Ketut Fauzi (39) didatangi oleh tiga orang dirumahnya, diantaranya diketahui bernama Edi Salman, Jakar dan Nu’ul.

Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya peristiwa di Desa Pegayaman yang masih dilakukan penanganan Unit Reskrim Polsek Sukasada dengan mendengarkan keterangan sejumlah saksi.

Berita Terkait

Persoalan Komunikasi dan TV Digital Tuntas ditangan Wayan Koster Dengan Turyapada Tower

Wujud dan Komitmen Pemkab Buleleng Jaga Kelestarian Hutan, Tanam Puluhan Pohon Aren

“Berdasarkan keterangan Saksi Siti Akrimah yang merupakan Istri korban Ketut Fauzi menjelaskan bahwa benar pada hari Minggu tanggal 3 Juli 2022 sekira pukul 23.00 Wita saat itu dirinya sudah tidur bersama anaknya, lalu terbagun oleh suara teriakan orang dari luar rumah yang memanggil suaminya,” papar Kompol Agus Dwi.

Kapolsek Sukasada menuturkan, setelah korban Fauzi keluar terjadi percekcokan dan kemudian perkelahian, bahkan korban Fauzi berteriak meminta tolong sehingga para warga berdatangan memberikan pertolongan. “Masih kita dalami motif kasus ini,” ujarnya.

Para tetangga dan istri korban Fauzi di lokasi peristiaw telah mendapatkan Ketut Fauzi dan Edi Salman tergeletak bersimbah darah dilantai depan rumahnya, sehingga warga langsung membawa Ketut Fauzi ke RSUD Buleleng, sedangkan Edi Salman dalam kondisi tidak bernyawa tergeletak di lantai.

“Saat petugas piket fungsi dari Polsek Sukasada tiba di TKP ditemukan saudara yang dipanggil Edi Salman sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dalam keadaan terletang di teras rumah dan bersimbah darah dengan luka robek di betis kaki kanan dan kepala bagian belakang, sedangkan Ketut Fauzi sudah dibawa ke RSUD Buleleng dan saat piket fungsi mengecek ke RSUD sudah meninggal dunia dengan luka pada tangan kiri, dada kanan, punggung kanan dan kepala,” beber Kapolsek Agus Dwi Wirawan

Dalam penanganan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukasada masih melakukan pendalaman dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi termasuk melakukan pengejaran terhadp dua teman Edi Salman yang melarikan diri. (MDS)

Tags: pegayamanperkelahiansukasada
Share6SendScanShareSend
Previous Post

KPI Lakukan Sosialisasi Mengantisipasi Penipuan Pekerja Migran

Next Post

Bupati PAS Komitmen Terus Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Buleleng

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Bupati PAS Komitmen Terus Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Buleleng

Bupati PAS Komitmen Terus Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Buleleng

Discussion about this post

Recommended

Isi Kemerdekaan, Pj Bupati Buleleng Ajak Perangi Kemiskinan dan Kebodohan

Isi Kemerdekaan, Pj Bupati Buleleng Ajak Perangi Kemiskinan dan Kebodohan

16/08/2024
Wamen BUMN dan Dirut Jasa Raharja: LRT Moda Transportasi yang Praktis Bagi Masyarakat

Wamen BUMN dan Dirut Jasa Raharja: LRT Moda Transportasi yang Praktis Bagi Masyarakat

01/09/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA