• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

40 Keping Bungan Gong Desa Adat Banyuasri Disikat Maling

by redaksi dewatapos
22/02/2024
Reading Time: 2 mins read
0
40 Keping Bungan Gong Desa Adat Banyuasri Disikat Maling

Singaraja, Pura Dalem Desa Adat Banyuasri di Kelurahan Banyuasri Kecamatan Buleleng menjadi sasaran aksi pencurian, pelaku mencuri benda-benda milik pura yang sudah berumur puluhan tahun, diantaranya berupa 2 set pengugal , 1 gangsa dan 1 kantil. Masing-masing gong tersebut terdiri dari 10 keping lempeng kuningan, dengan seluruhnya berjumlah 40 keping.

Pengempon Pura dalem Desa Adat Banyuasri, Jro Mangku Ketut Suardana, Rabu 21 Februari 2024 menyebutkan, hilangnya 4 set bungan gong  tersebut baru diketahui saat melakukan rutinitas bersih bersih areal pura, terlihat 4 set gong  tersebut sudah di bongkar hanya saja yang di sisakan berupa kayu penyanggah kuningan gong. Sementara gong lain masih dalam kondisi tertutup pembungkus.

“Sebelumnya saya berpikir jika malam sebelumnya anak anak yang berlatih gong lalai untuk menutup gong tersebut, ternyata setelah diperhatikan bungan gong nya sudah tidak ada” ungkap Jro Mangku Suardana.

Berita Terkait

Polsek Kubutambahan Ungkap Sindikat Maling Dibawah Umur, Enam Pelaku Diamankan

Maling di Pura Dangka Tejakula Terungkap, Polisi Amankan Seorang Remaja

Dugaan kuat pencuri yang mengambil gong tersebut melompati pagar depan pura yang rendah dan masuk ke jeroan melalui pintu apit lawang sebelah selatan yang memang tidak terkunci. “Dugaan sementara pelaku ini melompati pagar pura,” ujarnya.

Hilangnya sejumlah bungan gong atau lempengan kuningan tersebut telah dilaporkan ke Polres Buleleng, bahkan sejumlah polisi langsung mendatangi Pura Dalem Desa Adat Banyuasri setelah pengempon Pura melaporkan aksi pencurian itu ke Kelian Adat dan Prajuru Desa Adat Banyusari.

Kelian Adat Banyuasri, Nyoman Mangku Widiasa tidak menyangka aksi pencurian dilakukan menyasar duwe pura, bahkan aksi pencurian tersebut merupakan untuk kedua kalinya, dimana sebelumnya aksi serupa juga terjadi di Pura Desa adat Banyuasri, dimana pelaku mengambil bokor slaka murni yang berumur puluhan tahun yang digunakan untuk upacara piodalan yang hilang dari gedong simpen.

“Bahan asli dari kuningan, itu gong duwen desa yang sudah lama diwariskan, proses penyelidikan kami sudah serahkan kepada pihak kepolisian baik Polsek maupun Polres Buleleng, mudah-mudahan barang tersebut segera didapatkan keberadaannya oleh petugas, dan kami juga sudah menghubungi para pande gong dibeberapa daerah untuk membantu kami,” ucap Mangku Widiasa.

Untuk sementara belum diketahui kerugian yang dialami akibat aksi pencurian di Pura Dalem Desa Adat Banyuasri termasuk di Pura Desa Adat Banyuasri, sebab tidak mampu mengukur atau menilai lantaran benda-benda itu berusia puluhan tahun dan terbuat dari bahan yang paling bagus yang merupakan campuran perunggu dan emas.|TIM

Editor : Made Suartha

Tags: desaadatmaling
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Perumda Pasar Arga Nayottama Pastikan Stok Beras Aman dan Harga Terjangkau

Next Post

Cegah Korupsi, SMPN 2 Singaraja Gelorakan Semangat Anti Korupsi Sejak Dini

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Cegah Korupsi, SMPN 2 Singaraja Gelorakan Semangat Anti Korupsi Sejak Dini

Cegah Korupsi, SMPN 2 Singaraja Gelorakan Semangat Anti Korupsi Sejak Dini

Discussion about this post

Recommended

Saksi Tidak Hadir, Sidang Insiden Nyepi Sumberklampok Kembali Ditunda

Saksi Tidak Hadir, Sidang Insiden Nyepi Sumberklampok Kembali Ditunda

25/01/2024
Barongket dan Barongsai Tampil Satu Panggung

Barongket dan Barongsai Tampil Satu Panggung

21/02/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA