• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Tujuh Narapidana Lapas Singaraja Bebas Bersyarat, Disebut Mendapat Hak Integrasi

by redaksi dewatapos
16/11/2023
Reading Time: 1 min read
0
Tujuh Narapidana Lapas Singaraja Bebas Bersyarat, Disebut Mendapat Hak Integrasi

Singaraja, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja memberikan pembebasan bersyarat terhadap tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu 15 Nopember 2023. Adapun jenis perkara ketujuh WBP yakni 5 orang perkara Perlindungan Anak dan 2 orang perkara Narkotika.

Kepala Lapas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menjelaskan, para WBP yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sehingga proses yang dilakukan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang telah ditentukan.

“Pembebasan Bersyarat yang diberikan kepada narapidana telah memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat,”beber Kapalas Singaraja.

Berita Terkait

Lapas Singaraja Geledah Kamar Hunian, Lima Narapidana Dilakukan Test Urine

Kendalikan Peredaran Narkoba Dari Lapas Singaraja, Satu Napi Diamankan Polisi

Kalapas Singaraja juga menekankan bahwa dalam proses layanan Pembebasan Bersyarat tersebut tidak dipungut biaya apa pun. “Kita berharap para WBP yang bebas saat kembali ke masyarakat dapat turut serta membangun hubungan sosial yang baik dengan lingkungan dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Sutresna.

Salah satu narapidana yang dinyatakan bebas bersyarat dengan perkara Narkotika, menyampaikan rasa syukurnya karena bisa bebas melalui program Pembebasan Bersyarat. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kalapas dan jajaran karena hari ini bisa bebas PB tanpa biasa sepersenpun alias gratis,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pembebasan Bersyarat harus bermanfaat bagi narapidana serta keluarganya, diberikan dengan mempertimbangkan kepentingan keamanan, ketertiban umum, dan rasa keadilan masyarat. Diharapkan warga binaan kedepannya dapat bersosialisai dengan masyarakat, tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan menjadi manusia yang bermanfaat. (TIM)

Tags: bebasbersyaratlapas
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Tata Lingkungan Perkotaan, Pj Bupati Buleleng Fokus Kawasan Kumuh dan Bersih Kali

Next Post

Dispar Buleleng Dukung Pemuteran Bay Festival Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Dispar Buleleng Dukung Pemuteran Bay Festival Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Dispar Buleleng Dukung Pemuteran Bay Festival Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Discussion about this post

Recommended

Buleleng Siaga Satu Covid-19, Forkopimda Rapatkan Barisan Evaluasi PPKM Darurat

Buleleng Siaga Satu Covid-19, Forkopimda Rapatkan Barisan Evaluasi PPKM Darurat

13/07/2021
Sekda Suyasa Ingatkan ASN Lingkup Pemkab Buleleng Hindari Judol

Sekda Suyasa Ingatkan ASN Lingkup Pemkab Buleleng Hindari Judol

05/07/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA