Singaraja, Persaingan para bakal calon Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja periode 2023 – 2028 semakin seru setelah Jumat 10 Maret 2023, Tim Verifikasi dan Pendaftaran bersama Steering Committee (SC) Musyawarah Cabang I Peradi Singaraja melakukan rapat tertutup.
Hasilnya, Tim Verifikasi yang terdiri dari I Nyoman Sunarta, SH., Gede Suryadilaga, SH., dan Gusti Ngurah Sucahya, SH., bersama Ketua Steering Committee (SC), Made Suwinaya, SH., M.Hum., menegaskan beberapa point atas persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam proses pendaftaran, salah satu diantaranya Balon Ketua Peradi Singaraja harus bebas dari kegiatan partai politik.
Ketua Tim Verifikasi Sunarta mengatakan, ada beberapa point persyaratan yang harus dibahas bersama dengan Steering Committee sehingga dilakukan rapat untuk memastikan langkah-langkah lanjutan yang harus dilakukan berkaitan dengan syarat tertentu untuk mendapatkan dukungan dokumen ataupun investigasi.
“Sekarang masuk dalam proses verifikasi dan ketiga bakal calon melalui proses tersebut dan kami melakukan rapat permulaan awal untuk memverifikasi sejumlah dokumen dari para calon. Kami secara khusus juga mengundang Ketua SC karena ada beberapa permasalahan yang harus menjadi kesepakatan bersama terutama yang berkaitan dengan rangkap jabatan, tidak merangkapa sebagai pejabat negara atau pimpinan politik. Ini harus ada kesepakatan bersama untuk melakukan verifikasi secara invetsigatif atau sebatas hanya pernyataan saja,” papar Sunarta selaku Ketua Tim Verifikasi.
Tim Verifikasi sendiri menegaskan harus adanya sebuah kepastian bagi para balon untuk tidak rangkap jabatan nantinya utama berkaitan dengan pengurus partai politik, sehigga untuk saat ini proses verifikasi belum dituntaskan.
“Ada wacana seperti itu, cuma kami secara bukti formil tidak pernah kami terima atau belum ada yang mengajukan calon-calon yang terindikasi pengurus partai tapi informasi itu dibenarkan, dan memang ini telah diatur untuk pimpinan untuk Ketua DPC memang tidak boleh jadi pengurus partai,” beber Sunarta.
Hal senada diungkapkan Ketua Steering Committee (SC) Made Suwinaya dimana telah dilakukan singkronisasi antaran SC dengan Tim Verifikasi untuk memastikan seluruh dokumen yang telah diserahkan namun masih belum ada beberapa yang dilengkapi.
“Jadi kendala-kendala yang masih dihadai Tim Verifikasi itu, tidak boleh ada rangkap jabatan, pejabat negara atau partai politik, ini bagaimana ini, apakah kita harus mengecek pada instasi yang berwenang karena dalam persyaratan cukup pernyataan,” ungkap Suwinaya.
Suwinaya dan Tim Verifikasi juga bersepakat kepastian tidak rangkap jabatan, baik sebagai pejabat negara maupun aktif di partai politik hanya melalui sebuah pernyataan, namun ketika kedepan kalau itu terbukti akan dipersoalkan kembali.
Untuk diketahui, menjelang pelaksanaan Muscab I DPC Peradi Singaraja telah dilakukan proses perekrutan untuk posisi Ketua DPC Peradi Singaraja masa bakti 2023 – 2028. Tiga balon telah mendaftarkan diri diantaranya, Kadek Doni Riana, SH., MH., I Nyoman Sardana, SH., MH., dan Ketut Widiada, SH. (TIM)
Discussion about this post