Terjatuh dari atas tebing di Banjar Karangdawa, Desa Bunga Mekar Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Warga Negara Rusia ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi mengambang dan usus terburai di perairan Nusa Penida.
Nusa Penida, Musibah yang menimpa Keren Tatarenko (22) Warga Negara Rusia yang menginap sementara di Bintang Bungalow, Desa Sakti Nusa Penida tersebut berawal saat korban bersama temannya Christina (23) yang juga Warga Rusia, pada Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 13.00 wita masing-masing mengendarai sepeda motor melintas di Tebing Klibun yang berlokasi di Banjar karangdawa Desa Bunga Mekar.
Dalam perjalanan melintasi jalan tersebut tiba-tiba sepeda motor korban oleng hingga kemudian terpeleset dan terjatuh, korban Keren Tatarenko yang terlempar dari sepeda motor jatuh dari atas tebing dengan ketinggian sekitar 200 meter langsung masuk ke laut, kepanikan terjadi, Christina saat itu berupaya meminta pertolongan kepada dua warga yang berada di lokasi diantaranya Ketut Subianto alias Riin (28) dan Wayan Awan (25).
Atas musibah itu, Wayan awan selanjutnya melaporkan musibah yang dialami Warga Negara Rusia tersebut kepada Bhabinkamtibmas yang kemudian diteruskan ke Polsek Nusa Penida sehingga dilakukan penyisiran dan pencarian.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Suastika, SH langsung melakukan koordinasi dengan Basarnas dan membagi menjadi dua Tim untuk melakukan pencarian, diantaranya melakukan penyusuran didarat dan menyisiran dilaut mengunakan boat Basarnas.
“Upaya pencarian kita lakukan dengan membagi dua tim dan korban berhasil kita temukan telah meninggal dunia mengambang di perairan dibawah Tebing Klibun dengan kondisi usus telah terburai keluar sehingga kita lakukan evakuasi,” ujar Suastika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengamatan dilokasi kejadian, korban Warga Negara Rusia yang meninggal dunia itu diduga membentuk beberapa tebing saat terjatuh dari atas tebing hingga ke permukaan perairan dan untuk sementara Jenazah korban telah dibawa ke RSUP Sanglah. (099)
Discussion about this post