• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Denpasar

Teliti Dinamika Pengembangan Pasraman Formal, Akademisi STAHN Raih Gelar Doktor di UNHI

by redaksi dewatapos
18/03/2023
Reading Time: 3 mins read
0
Teliti Dinamika Pengembangan Pasraman Formal, Akademisi STAHN Raih Gelar Doktor di UNHI

Denpasar, Akademisi Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Dr. I Made Bagus Bagus Andi Purnomo, S.Pd.,M.Pd meraih gelar doktor di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar setelah melakukan penelitian disertasi yang berjudul Dinamika Pengembangan Pasraman Formal di Kabupaten Buleleng.

Akademisi kelahiran Desa Umejero, Kecamatan Busungbiu pada 20 April 1992 ini menamatkan pendidikan tertinggi dalam jenjang akademik dengan predikat cumlaude dengan menempuh masa studi selama 3,5 tahun.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah mendukung penelitian yang saya lakukan tentang pasraman formal di Buleleng. Raihan prestasi ini adalah untuk kemajuan pendidikan agama dan keagamaan di Bali bagian utara,” kata Purnomo usai ujian terbuka yang dilaksanakan Jumat, 17 Maret 2023 di Lantai III Rektorat UNHI Denpasar tersebut.

Berita Terkait

Gandeng Perguruan Tinggi, Gubernur Koster ingin Progresif dan Tepat Sasaran Bangun Bali Periode Kedua

Undiksha Perluas Akses Program Fast Track dengan La Rochelle Universite Prancis

Adapun penelitian yang dilakukan mengenai eksistensi pasraman formal merujuk pada regulasi Peraturan Menteri Agama (PMA) 56/2014 dan PMA 10/2020 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu pada awalnya disambut baik oleh masyarakat Hindu di Indonesia, terkhusus di Bali.

Namun, seiring berjalannya waktu, eksistensi pasraman formal tengah terkendala dengan berbagai dinamika dan permasalahan. Mulai dari delapan standar pendidikan, kastanisasi pendidikan, kendala manajemen, dan lemahnya branding di masyarakat.

Adapun penelitian terkait menghasilkan beberapa hal seperti faktor penyebab terjadinya dinamika pengembangan pasraman formal yakni diferensiasi, meliputi masyarakat mempersepsikan pasraman sebagai lembaga nonformal semata, keterbatasan jumlah pasraman formal, lemahnya dukungan dari masyarakat, dan kalangan elite. Kemudian, konteks daya adaptasi pasraman formal terhadap kurikulum, desa adat, dan masyarakat Hindu. Terjadi pula disintegrasi pasraman formal pada struktur lembaga adat, sistem dapodik, masyarakat, dan asosiosi guru agama Hindu, dan generalisasi nilai pasraman formal di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya, proses dinamika terkait pengembangan pasraman formal terjadi pada proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan  pengarahan serta pengawasan mulai dari Ditjen Bimas Hindu, Kanwil Kemenag Bali, Kemenag Buleleng, dan Pasraman Formal jenjang dasar dan menengah, mulai dari Pratama Widya Pasraman (PWP), Adi Widya Pasraman (AWP), Madyama Widya Pasraman (MWP), dan Utama Widya Pasraman (UWP).

“Dinamika pengembangan pasraman formal berimplikasi kepada sisya pasraman formal itu sendiri, baik yang mendukung dan menghambat pengembangan siswa, kepada masyarakat, implikasi positif dan negatif terhadap masyarakat; dan implikasi pada pendidikan keagamaan Hindu terkait pendukung pengembangan pendidikan keagamaan Hindu dan penghambat pengembangan pendidikan keagamaan Hindu,” ujar dia.

Pria yang juga sebagai Ketua Yayasan Mertajati Widya Mandala, pendiri dari Madyama Widya Pasraman (MWP) Jnana Dharma Sastra di Desa Umejero tersebut juga menerangkan bahwa salah satu poin penting dalam penelitian adalah beberapa rekomendasi terkait pengembangan pasraman formal di Nusantara, dengan berpijak/memotret kondisi yang ada di Kabupaten Buleleng.

“Rekomendasi akan saya sampaikan secara tertulis nanti kepada berbagai stakeholder yang terlibat terkait pengembangan pasraman formal mulai dari Ditjen Bimas Hindu hingga masyarakat di ‘akar rumput’,” tegas dia.

Terkait aspek sosiologis, pihaknya berharap masyarakat Hindu di Kabupaten Buleleng dan di Indonesia pada umumnya agar memberikan dukungan nyata kepada lembaga-lembaga pasraman formal yang ada berupa dukungan moril dan materiil sehingga pasraman formal yang notabene lahir dan beroperasi dari masyarakat melalui yayasan dapat berkembang secara signifikan.

Kepada prajuru desa adat di Kabupaten Buleleng agar memberikan dukungan baik moril dan materiil terhadap keberadaan pasraman formal sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. Disarankan pula kepada pemerintah daerah tingkat kabupaten dan provinsi untuk memberikan dukungan atas keberadaan pasraman formal dengan cara membuat regulasi berupa peraturan daerah yang mengatur mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam upaya mendukung keberadaan pasraman formal.

“Terpenting pula adalah rekomendasi saya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng agar memperhatikan keberadaan pasraman formal dengan tindakan nyata berupa pembuatan peraturan daerah inisiatif dewan yang mengatur mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam upaya mendukung keberadaan pasraman formal,” demikian paparnya. (TIM)

Tags: akademisidoktorgelarmpukuturanstahunhi
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Dipicu Penolakan Pembelian BBM, Ratusan Nelayan Di Buleleng Nyaris Berunjuk Rasa

Next Post

Bawaslu Buleleng Lakukan Evaluasi Pengawasan Coklit

Baca Juga

Wujudkan Kenyamanan dan Kelancaran Pelaksanaan Karya di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Terbitkan SE 08-2025
Denpasar

Wujudkan Kenyamanan dan Kelancaran Pelaksanaan Karya di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Terbitkan SE 08-2025

02/04/2025
Wagub Giri Prasta Dukung Semangat Anak Muda Kembangkan Olahraga Pelayaran di Bali
Denpasar

Wagub Giri Prasta Dukung Semangat Anak Muda Kembangkan Olahraga Pelayaran di Bali

25/03/2025
Pentingnya Pendampingan Orang Tua di Era Digitalisasi
Denpasar

Pentingnya Pendampingan Orang Tua di Era Digitalisasi

23/03/2025
Next Post
Bawaslu Buleleng Lakukan Evaluasi Pengawasan Coklit

Bawaslu Buleleng Lakukan Evaluasi Pengawasan Coklit

Discussion about this post

Recommended

Transformasi Guru dalam Merdeka Belajar, Dorong Siswa Maju di Era Adaptasi Digital

Transformasi Guru dalam Merdeka Belajar, Dorong Siswa Maju di Era Adaptasi Digital

25/11/2023
Cari Dokumen Kredit 135 M, Kejari Buleleng Geledah LPD Anturan Temukan 141 M

Cari Dokumen Kredit 135 M, Kejari Buleleng Geledah LPD Anturan Temukan 141 M

04/08/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA