Pendidikan Bintara Polri Tahun Anggaran 2020 sampai 2021 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bali di Singaraja, secara resmi telah ditutup. Upacara Penutupan Pendidikan Bintara ini dipimpin Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. Sebanyak 277 serdik Pendidikan Bintara Polri, resmi dilantik menjadi anggota polri dengan pangkat brigadir polisi dua (Bripda).
Singaraja, Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra. Sutjidra berharap, agar peserta didik (serdik) Pendidikan Bintara Polri asal Provinsi Bali, dan asal Buleleng dapat mendapatkan pendidikan di SPN Polda Bali di Singaraja.
Selama ini, kerjasama yang telah terbangun antara Pemkab Buleleng dan Kepolisian sangat baik. Dan terbukti keberadaan SPN Polda Bali di Singaraja, diharapkannya mampu memberikan prioritas untuk tempat pendidikan kepada remaja Bali pada umumnya dan Kabupaten Buleleng pada khususnya yang ingin menjadi petugas kepolisian.
“Nanti sebagian dari tenaga-tenaga baru ini akan ditugaskan di Polda Bali dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali. Dan orang-orang Bali dan khususnya Buleleng yang berkeinginan untuk melanjutkan karir sebagai anggota kepolisian, bisa dididik di SPN Polda Bali Singaraja,” kata Sutjidra, Senin, 28 Juni 2021.
Disisi lain Sutjidra menyambut positif, pemberian satu unit mobil ambulans oleh Kapolda Bali untuk ditempatkan di SPN Polda Bali Singaraja. Menurutnya SPN Polda Bali Singaraja berkembang pesat. Khususnya dalam jumlah serdik. Untuk itu kebutuhan masalah kegawatdaruratan, poliklinik, dan ambulans yang lengkap ini akan bekerjasama dengan RSUD Buleleng. “Jika nanti ada masalah kesehatan disini, kegawatdaruratan itu agar langsung berhubungan dengan RSUD Buleleng dimana sertifikasi kami sudah lengkap,” ungkap Wabup Sutjidra.
Sementara dalam sambutan Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Kapolda Bali, bahwa Upacara penutupan Pendidikan Bintara Tahun Anggaran 2020/2021 dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dengan melantik 11.198 Bripda. Pendidikan Bintara dilakukan selama 7 Bulan di 31 SPN di Indonesia.
Bahwa para Bripda yang dilantik ini telah dididik, dilatih dan ditempa dengan berbagai teori dan praktik. Sehingga mampu menjadi anggota Kepolisian profesional, bermoral, dan berintegritas, serta mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat Indonesia. (FAL)
Discussion about this post