• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Friday, June 6, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Semangat Penerapan OSS RBA Harus Tetap Dijaga

by redaksi dewatapos
05/07/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Semangat Penerapan OSS RBA Harus Tetap Dijaga

Singaraja, Semangat penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) untuk mewujudkan perizinan yang efektif, efisien, dan akuntabel harus tetap dijaga.  Hal itu disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat ditemui usai membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perusahaan Berbasis Risiko Kabupaten Buleleng di Kecak Hall Hotel Banyualit, Lovina, Selasa 5 Juli 2022.

Agus Suradnyana menjelaskan penyelenggaraan OSS RBA agar perizinan berjalan secara terintegrasi. Pelayanan perizinan oleh petugas juga berjalan lebih cepat. Kemudian, ada berbasis risiko. Sebelum memberikan sebuah izin, ada hal-hal yang perlu diperhatikan sehingga tidak ada risiko di dalamnya. Antara kecepatan dan risiko harus sejalan.

“Dibuat aturan main yang benar semuanya. Dipaparkan dengan baik. Saya katakan cepat, efisien, efektif, akuntabel, dan transparan di dalamnya. Masuk di dalam keinginan pemerintah untuk itu,” jelas dia.

Berita Terkait

Dugaan Pemerasan Perizinan, Kejati Bali Geledah DPMTSP Buleleng

Kejati Bali Pastikan Kepala DPMPTSP Buleleng Kantongi Dana Pungutan Sekitar Dua Milyar

Selama ini, masih ada kesan lambat terkait pengurusan izin di Buleleng. Menanggapi hal tersebut, mantan anggota DPRD Provinsi Bali ini mengatakan berbagai hambatan harus dicarikan solusinya. Seperti keterkaitan antar aturan maupun keterkaitan antara satu instansi dengan instansi lainnya.

Sebagai contoh aturan pemanfaatan tanah. Tanah yang akan dimanfaatkan dan diajukan izinnya tergolong tanah sawah atau tidak. Semua ada aturannya. Sehingga lintas SKPD bisa terlibat. Kalau tanah sawah ada Dinas Pertanian di dalamnya. Kemudian terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ada Dinas PUTR di dalamnya. Inilah yang dimaksudkan terintegrasi.

“Departemennya beda, ini yang harus diselesaikan. Mudah-mudahan nanti dipahami bersama dalam proses sosialisasi ini. Harapan saya ke depan semua punya parameter yang jelas supaya proses perizinan di Buleleng cepat, Dengan begitu, semangat dari OSS RBA benar-benar terjawab dan terjaga,” kata Agus Suradnyana.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng I Made Kuta menyebutkan DPMPTSP selalu berkeinginan untuk memperlancar perizinan di Kabupaten Buleleng. Apalagi ini berhubungan dengan iklim investasi. Begitu pula berkaitan dengan permintaan dari Bupati Agus Suradnyana agar perizinan di Buleleng jangan menjadi ribet. Semua hal tersebut agar dipahami oleh masyarakat yang mengajukan izin ke DPMPTSP.

“Kami berupaya agar semua paham. Termasuk dengan menggelar sosialisasi OSS RBA ini. Kami mendorong juga jika masyarakat yang mengajukan izin ada hambatan, tolong datang saja ke DPMPTSP. Pendampingan juga sudah dilakukan terhadap pelaku usaha bagaimana melakukan perizinan melaui OSS,” sebutnya. (HMS)

Tags: dpmptspossperijinanrba
Share3SendScanShareSend
Previous Post

Jasa Raharja Singaraja Lakukan Kerjasama Dengan Pihak RSUD Giri Emas

Next Post

Kasus Pegayaman Masih Dikembangkan, Dua Terduga Tersangka Masih Diburu

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Kasus Pegayaman Masih Dikembangkan, Dua Terduga Tersangka Masih Diburu

Kasus Pegayaman Masih Dikembangkan, Dua Terduga Tersangka Masih Diburu

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Buleleng Dukung Penuh Gerakan Satu Data Indonesia

Pemkab Buleleng Dukung Penuh Gerakan Satu Data Indonesia

21/09/2022
Perayaan 2 Tahun PKN Di Buleleng, Dari Sunda Kecil Bangkit Untuk Nusantara

Perayaan 2 Tahun PKN Di Buleleng, Dari Sunda Kecil Bangkit Untuk Nusantara

29/10/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA