• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali

Sekda Dewa Indra Usulkan Revisi UU No 64 Tahun 1958

by redaksi dewatapos
10/01/2019
Reading Time: 2 mins read
0
Sekda Dewa Indra Usulkan Revisi UU No 64 Tahun 1958

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Legislatif DPR RI di Ruang Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, berharap agar UU No 64 tahun 1958 agar dapat direvisi.

Denpasar, Dalam sambutan selamat datangnya, Sekda Dewa Indra Kamis (10/1/2019) menyampaikan apresiasi atas kunjungan Baleg DPR RI ke Provinsi Bali dalam rangka sosialisasi Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2019 dan Perubahan Program Legislasi Nasional Rancangan UU Tahun 2015-2019 serta menyerap aspirasi dan saran  guna memperkaya bahan pembahasan nantinya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Dewa Indra berharap agar UU No 64 tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur agar dapat direvisi mengingat UU tersebut tidak mengatur banyak hal,  hanya mengatur  terkait pembentukan wilayah, disamping itu dinamika serta kondisi Bali sudah banyak mengalami perubahan sehingga perlu untuk disesuikan.

Berita Terkait

Wujudkan Kenyamanan dan Kelancaran Pelaksanaan Karya di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Terbitkan SE 08-2025

Saudi Airlines Tiga Kali Seminggu Mendarat di Ngurah Rai, Gubernur Koster Ingatkan Kebijakan PWA

“Dokumen dokumen sedang kami persiapkan dan draft usulan sedang dikerjakan dan mendekati final, setelah itu akan segera disampaikan ke DPR RI agar dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut, “ ungkap Dewa Indra.

Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Pemprov Bali

Menanggapi hal tersebut, Ketua tim Kunjungan Kerja Baleg DPR RI Drs. Sudiro Asno,Ak menyampaikan bahwasannya pihaknya menilai positif usulan tersebut dan akan segera mempelajari ketika usulan tersebut masuk ke DPR RI.

Pada tahun 2019, DPR RI  telah menetapkan Prolegnas Prioritas Tahun 2019 sebanyak 55 RUU dimana 12 RUU usulan baru dan 43 RUU usulan lama. Disamping itu, DPR juga menetapkan perubahan atas Prolegnas jangka menengah (2015-2019) sebanyak 5 RUU.

“Dengan kunker ini kami harapkan akan terjalin komunikasi yang efektif dengan seluruh stakeholder serta menyerap aspirasi. Dengan demikian undang-undang akan berkualitas, responsif dan sesuai kebutuhan hukum di masyarakat, “tuturnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri  sekitar 12 anggota Baleg DPR RI, Forkopimda Bali, Kanwil Hukum dan HAM Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, perwakilan Polda Bali, organisasi masyarakat, organisasi profesi, tokoh masyarakat, dan civitas akademika ini juga diisi dengan sesi diskusi dan diakhiri dengan foto bersama. (023)

Tags: pemprovPemprov Bali
Share67SendScanShareSend
Previous Post

Caleg Abaikan Teguran Pemasangan APK, Satpol PP Tertibkan Puluhan APK

Next Post

Polisi Ungkap Jaringan Sabu-Sabu Lovina, Tiga Pelaku Diamankan

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Polisi Ungkap Jaringan Sabu-Sabu Lovina, Tiga Pelaku Diamankan

Polisi Ungkap Jaringan Sabu-Sabu Lovina, Tiga Pelaku Diamankan

Discussion about this post

Recommended

Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng Sampaikan Ucapan Selamat

Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng Sampaikan Ucapan Selamat

19/02/2025
Keluhan Tarif Sewa Toko Pasar Banyuasri, Perumda Pasar Segera Koordinasi ke KPM

Keluhan Tarif Sewa Toko Pasar Banyuasri, Perumda Pasar Segera Koordinasi ke KPM

08/06/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA