• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Satpol PP Buleleng Tertibkan Atribut Parpol Yang Melanggar Perda

by redaksi dewatapos
27/10/2023
Reading Time: 1 min read
0
Satpol PP Buleleng Tertibkan Atribut Parpol Yang Melanggar Perda

Singaraja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng telah menertibkan atribut partai politik (Parpol) yang dianggap melanggar peraturan daerah (Perda). Bukan hanya atribut parpol, termasuk juga reklame, banner atau semacam promo usaha yang sudah kadaluarsa dan mengganggu keindahan kota akan ditertibkan.

“Kalau melanggar Perda akan kami tertibkan. Tapi, kalau diluar itu kami tidak punya kewenangan,” tegas Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat 27 Oktober 2023.

Arya Suardana menjelaskan bahwa Satpol PP Buleleng akan menindak atribut parpol atau semacamnya yang melanggar Perda seperti yang berada di areal sekolah, tempat ibadah dan kantor pemerintahan. Namun untuk ditempat privat, masih belum mempunyai kewenangan.

Berita Terkait

Tiga Ranperda Berikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

TPT Disperindag Temui Pelanggaran, SPBE Putra Bali Dwipa Abaikan SOP Keselamatan Konsumen

Oleh karena itu, bersama Bawaslu dan Kesbangpol Buleleng, pihaknya telah melakukan kerjasama untuk memberikan pendidikan politik bagi pengurus parpol dalam mematuhi aturan pemasangan atribut partai. Bahkan bukan hanya itu saja, dalam bentuk sosialisasi juga sudah dilakukannya.

“Ada saja sih yang membandel tapi kita sudah tertibkan. Tapi banyak juga yang mengerti dan mau menurunkan sendiri ketika kami lakukan pendekatan persuasif,” sambungnya.

Suardana menambahkan, sebanyak 40 personil setiap harinya dikerahkan untuk memantau pemasangan atribut yang melanggar Perda. Tapi melihat luasnya daerah dan banyaknya atribut partai menjadi kendala dalam melakulan penertiban. Seperti pemasangan bendera diatas pohon yang sangat sulit dijangkau petugas yang mengakibatkan penertiban memakan waktu yang banyak.

Arya Suardana berharap seluruh masyarakat dan tentunya bagi pengurus partai agar mematuhi aturan pemasangan atribut sesuai Perda. Sehingga pelaksanaan pemilu nanti bisa berjalan aman, nyaman dan damai. (KMS)

Tags: atributpelanggaranperdasatpolpp
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Kunker di Kecamatan Seririt, Pj Bupati Serahkan Puluhan Bantuan Bedah Rumah

Next Post

Dukung Penuh, Kadin Bali Siap “Ngrombo” Program Pemprov Bali

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Dukung Penuh, Kadin Bali Siap “Ngrombo” Program Pemprov Bali

Dukung Penuh, Kadin Bali Siap “Ngrombo” Program Pemprov Bali

Discussion about this post

Recommended

Bawaslu Klungkung Rangkul Berbagai Kelompok Perempuan

Bawaslu Klungkung Rangkul Berbagai Kelompok Perempuan

21/11/2022
TPA Suwung Segera Direvitalisasi, Pj Gubernur Bali Dorong Pemilahan Sampah Sebelum Masuk ke TPA

TPA Suwung Segera Direvitalisasi, Pj Gubernur Bali Dorong Pemilahan Sampah Sebelum Masuk ke TPA

03/06/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA