Singaraja, Satuan Samapta Polres Buleleng melakukan patroli bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Buleleng. Sasaran patroli menyasar kepada parkir liar, pedagang diatas trotoar maupun menggunakan badan jalan yang disekitar daerah kota Singaraja.
Patroli dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan Roda Dua baik yang dimiliki Satuan Samapta Polres Buleleng dan dari Satpol PP Pemkab Buleleng, pada Sabtu 6 Mei 2023 dengan menyasar arah mulai dari Jalan Pramuka – Jalan Diponegoro – Pelabuhan Buleleng – Jalan Surapati – Jalan WR. Supratman – Jalan Samratulangi – Jalan Setia Budi – Jalan Gempol – Jalan Gajah Mada – Pasar Buleleng – Jalan Ngurah Rai dan kembali Polres Buleleng.
Kasat Samapta Polres Buleleng AKP Wayan Sukrawan menyampaikan, selama kegiatan patroli melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis dengan memberikan himbauan kamtibmas baik perda dan Ketertiban umum kepada parkir dan pedagang maupun kepada masyarakat yang masih beraktivitas. “Hanya memberikan himbauan kepada pedagang dan parkir maupun masyarakat,” ujarnya.
Sinergitas kedua lembaga itu juga akan terus dilakukan mengingat pentingnya penegakan hukum an sosialisasi secara terpadu. “Patroli gabungan ini akan tetap dilakukan sebagai bentuk sinergitas TNI/Polri maupun dengan Sat Pol PP, guna menciptakan Harkamtibmas yang kondusif dan komunikasi yang harmonis,” tutupnya.
Sementara, Tim Gabungan juga menyasar kawasan Jalan Diponogorodan melakukan komunikasi kepada tukang parkir untuk selalu bisa mengatur parkir dengan baik bahkan diarahkan untuk pengendara agar parkir ditempat yang telah disediakan untuk parkir. Bahkan sempat memberitahukan kepada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya baik menggunakan badan jalan atau menggunakan kendaraan roda empat dipinggir jalan yang menggunakan badan jalan, untuk pindah ditempat yang telah disediakan Pemkab Buleleng. (TIM)
Discussion about this post