Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangguwisia dituding menolak merawat pasien terkonfirmasi Covid-19. Penolakan itu setelah Tim Satgas Kecamatan Seririt melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menempatkan pasien Covid-19 berumur 10 tahun dirumah sakit tersebut.
Singaraja, Meski upaya koordinasi telah dilakukan pihak rumah sakit menolak dan beralasan pasien tersebut tidak bergejala (OTG) sehingga harus dibawa ke lokasi isolasi terpusat (isotar). Sempat terjadi silang pendapat antara Satgas Covid-19 Kecamatan Seririt dengan pihak RSUD Tangguwisia. Satgas beralasan, pasien yang merupakan warga Kelurahan Seririt tersebut masih dibawah umur dan tidak memiliki keluarga.
Sementara ayah pasien OTG tengah menjalani perawatan bersama ibunya dirumah sakit tersebut. Dengan alasan kemanusiaan, Satgas Covid-19 Seririt meminta agar pasien OTG itu dirawat bersama orang tuanya dirumah sakit.
“Awalnya kami berkordinasi untuk menempatkan pasien positif Covid-19 bersama orang tuanya dirumah sakit (RSUD Tangguwisia), namun ditolak karena dianggap tidak bergejala,” ucap Danramil Seririt, Kapten Infanteri Sabar Santoso,Rabu 18 Agustus 2021.
Pasien OTG berusia 10 tahun itu diketahui positif Covid-19 melalui tracing setelah salah satu orang tuanya dinyatakan positif Covid-19. Akibat penolakan rumah sakit itu menurut Kapten Sabar, bersama anggota Satgas Covid-19 lainnya mencari solusi mengingat kedua orang tuanya berada di rumah sakit. “Terpaksa kami meminta salah satu keluarganya untuk menemani pasien OTG menjalani isoter di Kompi C, Kubutambahan. Untuk kebutuhan logistic pendamping telah di kordinasikan dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng,” imbuhnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Tangguwisia dr.Putu Karnasih membenarkan penolakan pasien Covid-19 berusia 10 tahun untuk dirawat di rumahsakit. Pasalnya, pasien tersebut dianggap tidak bergejala sehingga sesuai aturan sehingga tidak berwenang merawatnya. ”pasien OTG bukan kewenangan kami merawatnya melainkan ditempatkan di isoter,kita tidak mungkin melakukan perawatan pasien tanpa bergejala karena tidak layak,”ujarnya.
Dr.Karnasih menambahkan,tempat isolasi dirumah sakit merupakan satu ruangan berkapasitas 5 sampai 6 pasien sehingga jika dipaksakan dirawat bersama orang tuanya dirumah sakit, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap pasien OTG tersebut. “Hanya itu pertimbangan kami menolak pasien OTG tersebut.Bahkan kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan dapat dipahami sikap kami tersebut,”tandasnya. (FAL)
Discussion about this post