Singaraja, Meningkatnya angka pecandu narkoba, Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana membangun pusat rehabilitasi bagi pecandu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza). Saat ini tengah disiapkan rencana lokasi termasuk menyiapkan sumber daya terkait untuk mempercepat terwujudnya pusat rehabilitasi tersebut.
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, Selasa (18/02/2025) mengatakan, kabupaten lain di Bali telah memiliki pusat rehabilitasi pecandu Napza. Bahkan, Kabupaten Jembrana yang memiliki PAD Rp 200 miliar telah memiliki pusat perawatan Napza. Tantangan terbesar, Buleleng semestinya sudah memiliki pusat rehablitasi yang sama untuk memudahkan perawatan warganya yang menjadi pecandu.
“Disemua rumah sakit (di Bali) yang memiliki ruangan Napza pasiennya lebih dari 50 persen warga Buleleng yang tengah di rehabilitasi akibat ketergantungan narkoba,” ungkap Ngurah Arya di Gedung DPRD Buleleng.
Ngurah Arya mengatakan, Buleleng dengan jumlah penduduk terbesar di Bali sudah sepantasnya memiliki pusat rehabilitasi tersebut. Dan pihaknya bersama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng telah sepakat untuk membangun pusat rehablitasi tersebut.
“Ruangannya telah disiapkan di bangunan yang digunakan PMI Buleleng ini agar menjadi satu lokasi dengan RSUD Buleleng. Sedang PMI kita carikan lokasi yang lebih representatif,” imbuhnya.
Menurut Arya, selain pusat perawatan Napza, rencana lainnya yakni membangun pusat perawatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan rumah singgahnya. Ia mengatakan, warga Buleleng penderita ODGJ banyak dilepas begitu saja tanpa memiliki rumah singgah untuk merawatnya.
“Terlebih Rumah Sakit Jiwa Bangli dengan fase waktu yang cukup pasien ODGJ akan dikembalikan, sehingga menyulitkan penderita untuk bolak balik. Karena Buleleng telah memiliki rumah sakit type B dan jumlah penduduk terbanyak pemerintah kita dorong secepatnya mewujudkan,” ujarnya.
Setidaknya, kata Arya, pusat rehablitasi bagi pecandu napza maupun ODGJ dapat terlaksana melalui anggaran Induk APBD 2026.”Paling lambat di anggaran (APBD) Induk 2026 dapat kita selesaikan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Buleleng menjadi zona merah didalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bahkan kasus-kasus narkoba terus meningkat sehingga memerlukan penanganan secara khusus. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post