• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Rencana Aktifkan LPD Anturan, Perangkat Desa Adat Datangi Kejari Buleleng

by redaksi dewatapos
29/08/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Rencana Aktifkan LPD Anturan, Perangkat Desa Adat Datangi Kejari Buleleng

Singaraja, Meskipun masih berjalan dalam proses hukum, perangkat Desa Adat Anturan berencana kembali untuk mengaktifkan operasional LPD Adat Anturan, Buleleng dengan pengurus yang baru. Atas rencana tersebut, para perangkat Desa Adat Anturan berjumlah 8 orang, pada Senin 29 Agustus 2022 mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Kedatangan perangkat Desa Adat Anturan ingin memastikan payung hukum terhadap kepengurusan baru LPD Anturan yang rencananya akan diaktifkan kembali. Dalam audensi ini, perwakilan perangkat Desa Adat pun mempertanyakan langkah bagi kreditur LPD Anturan yang banyak menunggak dan tidak segera melunasi kewajibannya.

Bukan hanya itu, masyarakat atau krama di Desa Adat Anturan juga banyak mempertanyakan terkait dengan kehadirannya paguyuban untuk meminta pengembalian uang deposito para deposan yang hingga kini belum bisa diambil di LPD Adat Anturan.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

LPD Pejarakan dan ALO Selesaikan Masalah Kredit Secara Non Litigasi

Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara mengatakan, masih diperlukan proses untuk bisa mengembalikan uang para deposan ditengah kembali beroperasinya LPD Adat Anturan. Meski demikin pihaknya mengapresiasi jika LPD Anturan bangkit dan beroperasi kembali karena deposan sangat berharap uang mereka kembali.

Terkait dengan payung hukum untuk mengaktifkan kembali LPD Anturan, menurut Jayalantara, yakni paruman Adat. Namun Jayalantara mengingatkan, agar paruman adat dilaksanakan dengan benar dan riil. “Kami tidak berwenang memberi rekomendasi pengaktifan kembali LPD Anturan. Semua kembali pada hasil keputusan paruman Desa Adat Anturan,” kata Jayalantara.

Untuk itu Jayalantara pun kembali mempersilahkan para pengurus Adat Anturan membahas dalam Paruman Adat. Hasil dari paruman adat itu harus disepakati secara bersama. “Tidak boleh ragu untuk melangkah menjalankan bisnis LPD agar uang deposan kembali. Terkait tunggakan kredit harusnya diambil keputusan dalam Paruman Adat, sehingga pengurus baru memiliki aturan melanjutkan bisnis LPD. Jadi perangkat adat harus mampu hadir memecahkan masalah in,” jelas Jayalantara

Jika dikemudian hari LPD terdapat persoalan penagihan atas kredit macet, maka pengurus LPD dapat berkonsultasi dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Buleleng. “Ini untuk antisipasi tuntutan para nasabah terkait pengembalian uang mereka, Desa Adat dan Pengurus LPD yang baru harus menjelaskan kepada mereka. Intinya kami mendukung upaya yang dilakukan oleh para pengurus Adat Anturan,” pungkas Jayalantara.

Dihari hari yang sama juga, sekitar  pukul 15.45 wita, salah seorang karyawan pembantu LPD Anturan berinisial KBS mendatangi Penyidik pada Kejari Buleleng untuk dapat mengembalikan uang reward hasil kavling tanah sebesar Rp24 juta lebih dan uang pengembalian polis asuransi jiwasraya senilai Rp938 ribu.

Sampai saat ini jumlah uang tunai yang berhasil disita berasal dari pengembalian uang reward adalah sebesar Rp655 juta. Sedangkan, pengembalian uang reward dalam bentuk tanah (SHM) terdapat 4 SHM yang luasnya mencapai lebih dari 600 meter persegi disita dan jika dikalkulasikan dengan nilai uang reward maka nilainya sebesar Rp.620 juta.

Sehingga, jika dijumlahkan hasil sitaan dari pengembalian uang reward kavling tanah oleh pengurus nilainya mencapai Rp1,275 miliar. Sedangkan jumlah SHM atas nama tersangka Nyoman Arta Wirawan yang merupkan milik LPD Anturan yang berhasil diamankan penyidik sebanyak 46 SHM. (TIM)

Tags: anturankejaksaanlpd
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Penjabat Bupati Buleleng Pantau Harga di Pasar Banyuasri

Next Post

MDA Bali Terancam Digugat Terkait Permasalahan Desa Adat Les Penuktukan

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
MDA Bali Terancam Digugat Terkait Permasalahan Desa Adat Les Penuktukan

MDA Bali Terancam Digugat Terkait Permasalahan Desa Adat Les Penuktukan

Discussion about this post

Recommended

Buleleng Raih Empat Adiwiyata Nasional

Buleleng Raih Empat Adiwiyata Nasional

25/12/2018
Menjelang Bupati Buleleng Lengser, Muncul Sejumlah Calon Nama PJ Bupati

Menjelang Bupati Buleleng Lengser, Muncul Sejumlah Calon Nama PJ Bupati

30/05/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA