• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Rapat Gabungan Pansus dan Eksekutif, Sepakat Biaya BPHTB 0,5 Persen

by redaksi dewatapos
03/10/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Rapat Gabungan Pansus dan Eksekutif, Sepakat Biaya BPHTB 0,5 Persen

Singaraja, Meringankan biaya pajak pengurusan sertifikat turun waris, Pansus DPRD Kabupaten Buleleng dan Eksekutif sepakati biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) turun menjadi 0,5% dari NJOP yang sudah ditetapkan.

Hal ini disepakati dalam Rapat Gabungan Pansus dengan Eksekutif dalam pembahasan  atas 2 (dua) Ranperda Kabupaten Buleleng yaitu Ranperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa 3 Oktober 2023.

Dalam pembahasan pajak daerah, Dewan menilai masyarakat sangat diberatkan dengan kenaikan NJOP dan besarnya biaya BPHPB pengurusan setifikat turun waris sebesar 5%. Untuk itu, saat ini momentum yang sangat tepat untuk meringankan beban masyarakat dalam hal pembayaran pajak dimana Pansus III dengan Eksekutif sedang membahas Pajak daerah.

Berita Terkait

DPRD Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

DPRD Buleleng Menerima Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati 2024

Anggota Komisi III DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi,ST dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa esensi dari Pemerintah Daerah adalah untuk melayani serta mensejahterakan rakyatnya. Untuk itu, Dewan Buleleng mendorong Pemerintah Daerah merevisi dan menurunkan besaran biaya BPHTB turun waris yang awalnya 5% menjadi 0,5%. Dewan beranggapan, dalam pengurusan BPHTB turun waris tidak ada transakasi jual beli dan murni untuk kepentingan administrasi masyarakat.

“Kami di Dewan banyak mendapatkan masukan dari masyarakat maupun notaris mengenai tingginya biaya pengenaan pajak BPHTB turun waris serta NJOP. Untuk itu, kami sebagai wakil dari rakyat memperjuangkan usulan yang telah disampaikan serta mendorong pemerintah mengkaji ulang terkait besaran pajak yang sangat memberatkan masyarakat tersebut”, imbuhnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa,SH.MH. Menurutnya, saat ini masyarakat mengeluh terhadap besarnya biaya pajak yang dikenakan. “Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk mengkaji kembali Pajak Daerah seperti penetapan NJOP dimasing-masing wilayah berdasarkan kondisi wilayah yang riil. Selain itu, Kami juga sependapat untuk pengurusan BPHTB turun waris diturunkan menjadi 0.5%”, ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara,SH menyampaikan dari pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah ada kesepakatan-kesepakatan yang terjalin dengan Eksekutif dari rapat-rapat sebelumnya.

Selain itu, ada beberapa hal yang diusulkan oleh Anggota Dewan dalam rapat tersebut diantaranya usulan kenaikan jasa kesehatan Warna Negara Asing (WNA) disepakati 500% dari standar harga, kemudian terhadap persolan BPHTB turun waris, selama ini banyak ditemui permasalahan-permasalahan seperti banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui bahwa BPHTB ini bisa dilakukan penurunan tarif melalui permohonan yang disampaikan oleh masyarakat ke BPKPD Kabupaten Buleleng.

Dengan adanya permasalahan tersebut, akhirnya Pansus DPRD Buleleng dan Eksekutif menyepakati bahwa penurunan tarif BPHTB turun waris tidak perlu melalui permohonan ke BPKPD Buleleng karena didalam Perda sendiri sudah tercantum besaran tarif BPHTB turun waris sebesar 0,5% dari NJOP.

“Dengan kesepakatan DPRD dengan Eksekutif dan nantinya disahkan dalam Perda, ini sangat meringankan sekali terhadap masyarakat yang akan mengurus BPHTB turun waris di Kabupaten Buleleng dan Perda ini nantinya akan menjawab beberapa keluhan masyakat terhadap Pajak Daerah dan Retribusi”, tambahnya. (DPR)

Tags: dprddprd bulelenggabungankomisipansus
Share3SendScanShareSend
Previous Post

Kuasa Hukum Wartawan Ngurah Dibia Optimis Polda Bali Bongkar Pelaku Pencemaran Nama Baik

Next Post

Sudah Dianggarkan, Pencairan Jaspel RSUD Tangguwisia Tunggu Evaluasi APBD Perubahan 2023

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Sudah Dianggarkan, Pencairan Jaspel RSUD Tangguwisia Tunggu Evaluasi APBD Perubahan 2023

Sudah Dianggarkan, Pencairan Jaspel RSUD Tangguwisia Tunggu Evaluasi APBD Perubahan 2023

Discussion about this post

Recommended

Brand MotoGP: Mandalika Surga Balap Dunia

Brand MotoGP: Mandalika Surga Balap Dunia

22/03/2022
Bahas Rancangan Perda Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan, Dewan Buleleng Terima Kunjungan BPIP

Bahas Rancangan Perda Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan, Dewan Buleleng Terima Kunjungan BPIP

24/02/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA