• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali

Rapat Gabungan Memanas, DPRD Buleleng Siapkan Rekomendasi Persoalan Bukit Ser

by redaksi dewatapos
13/01/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Rapat Gabungan Memanas, DPRD Buleleng Siapkan Rekomendasi Persoalan Bukit Ser

photo by dpteam

Singaraja, Rapat Gabungan Komisi dan Pimpinan di DPRD Buleleng yang berlangsung senin (13/01/2025) berkaitan dengan persoalan tanah negara di Kawasan Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng memanas.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya bersama unsur wakil pimpinan berlangsung memanas setelah masing-masing anggota komisi diminta untuk memberikan laporan termasuk saran sebelum lembaga dewan tersebut menerbitkan rekomendasi atas pengaduan masyarakat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkaitan dengan persoalan Bukit Ser.

Perdebatan sengit itu terjadi antara Ngurah Arya dengan Ketua Komisi III, I Ketut Susila Umbara yang masing-masing bertahan dengan pendapatnya, bahkan kemudian sejumlah anggota Komisi lainnya juga menyampaikan pendapat dan dukungan berkaitan dengan rencana rekomendasi DPRD Buleleng tersebut.

Berita Terkait

DPRD Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

DPRD Buleleng Menerima Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati 2024

Ketua DPRD Buleleng Ngurah Arya cenderung berhati-hati menyikapi kasus peralihan hak lahan di kawasan Bukit Ser. Ia menyebut kasus Bukit Ser semestinya dilihat secara komprehensif karena menyangkut permohonan tanah negara oleh warga. Terlebih didalamnya telah dibangun sebuah villa kendati perizinan yang dikantongi belum lengkap.

Ngurah Arya juga meminta agar rekomendasi yang keluarkan termasuk kepada aparat penegak hukum tidak menjadikan lembaga DPRD Buleleng sebagai pihak yang dianggap paling mengetahui persoalan peralihan hak atas lahan dikawasan itu sehingga nantinya di posisikan sebagai saksi.

“Jangan sampai kesimpulan yang kita ambil dan sepenuhnya disampaikan kepada aparat hukum kemudian kita menjadi saksi seolah-olah kita dianggap paling tahu urusan lahan tersebut,” kata Ngurah Arya.

Ngurah Arya memaparkan, saat melakukan kunjungan lapangan ke objek lahan di kawasan Bukit Ser, hanta mendapatkan data sebanyak 12 hektar lahan yang dipermasalahkan. Selanjutnya ada seluas 34 hektar lahan yang sama di Bukit Beratan yang masih satu kawasan dengan Bukit Ser. Dan yang menjadi persoalan lahan seluas 5,4 hektar diantaranya 1,8 hektar ber SPPT yang dituntut atas kepentingan pihak yang mengadu ke DPRD Buleleng.

“Asumsi kita ada kerugian negara yang dimohon sebanyak 34 hektar di Bukit Beratan dan 12 hektar di Bukit Ser yang dicaplok orang. Namun yang dituntut hanya 1,8 hektar oleh pelapor dengan nama Mulyawan selaku pemohon awal yang SPPT nya hilang. Jangan sampai kehilangan SPPT itu kita masuk ke persoalan itu. Kenapa permohonan yang menjadi legal standing BPN yang memiliki kewenangan membolehkan atau tidak kemudian seolah kita paling tahu yang membenarkan atau menyalahkan,” papar Ngurah Arya.

Sedangkan Susila Umbara selain menyorot soal peralihan hak atas lahan, ia melakukan stresing atas dibangunnya villa dilahan yang menjadi persoalan selain belum mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Kita dorong Polres Buleleng menyelesaikan masalah tanah Bukit Ser, itu saja. Jadi kita tidak masuk ke ruang-ruang ada BPN disitu walapun kita memiliki hak untuk menelusuri itu berdasar pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Usai pertemuan itu, Ketua DPRD Buleleng Ngurah Arya mengatakan, DPRD Buleleng menghormati setiap proses yang telah dilakukan oleh para pihak terkait dan  mendorong untuk untuk ditindak lanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“DPRD dalam hal ini akan selalu bertindak secara netral terkait aspirasi yang disampikan oleh masyarakat dan selalu menghormati proses-pros hukum yang telah dilakukan oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan  yang berlaku,” ucapnya. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: bukit serdprd bulelenggabunganrapat
Share10SendScanShareSend
Previous Post

Kompol Juli Gantikan Kompol Dwi Wirawan di Polsek Kota Singaraja

Next Post

Tersangkut Kasus Pidana, Polisi Tangkap Mantan Anggota DPRD Buleleng

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Tersangkut Kasus Pidana, Polisi Tangkap Mantan Anggota DPRD Buleleng

Tersangkut Kasus Pidana, Polisi Tangkap Mantan Anggota DPRD Buleleng

Discussion about this post

Recommended

Satu Korban Pelemparan Mobil Di Gitgit Lapor Ke Polisi

Satu Korban Pelemparan Mobil Di Gitgit Lapor Ke Polisi

09/05/2019
Polres Buleleng Gelar Lat Pra Ops Di Celukan Bawang dan Sangsit

Polres Buleleng Gelar Lat Pra Ops Di Celukan Bawang dan Sangsit

04/11/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA