• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Tuesday, June 17, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Ranperda Perlindungan Produk Lokal Resmi Ditetapkan Menjadi Perda

by redaksi dewatapos
04/12/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Ranperda Perlindungan Produk Lokal Resmi Ditetapkan Menjadi Perda

Singaraja, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang  Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta Perlindungan Produk Lokal secara resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyampaian laporan Ketua pembahas Ranperda dan penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tersebut. Rapat diselenggarakan di ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Senin 4 Desember 2023.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Sekda Gede Suyasa bersama pejabat di LingkupPemkab Buleleng.

Ranperda yang disahkan tersebut merupakan inisiatif DPRD Buleleng dan kedepan diharapkan akan memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pemberdayaan UMKM, serta dapat memberikan perlindungan terhadap produk lokal kuhusunya yang ada di Kabupaten Buleleng.

Berita Terkait

Tiga Ranperda Berikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

Pemkab Buleleng Ajukan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada BPD Bali

“Mengingat UMKM merupakan kegiatan usaha yang merupakan pilar kekuatan perekonomian rakyat sehingga pertumbuhannya diharapkan mampu mendorong distribusi barang/jasa terutama produk lokal di masyarakat dan terciptanya perluasan lapangan pekerjaan yang berdampak pada peningkatan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat Buleleng khususnya,” ungkap Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna

Supriatna mengatakan, Ranperda yang merupakan Inisiatif DPRD Buleleng ini dapat diselesaikan dengan baik serta berharap kedepan melalui Perda ini keberadaan UMKM yang ada di Kabupaten Buleleng akan eksis dan mampu bersaing dengan produk UMKM lain. “Kedepan kami berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti Peraturan Daerah ini dengan regulasi dibawahnya entah dalam bentuk Peraturan Bupati atau dalam bentuk edaran,” tegasnya.

Sementara, dengan diajukannya Ranperda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta perlindungan produk lokal menjadi perda, Pj Bupati Buleleng, Lihadnyana berharap dapat memberikan pedoman bagi para pihak, khususnya Pemerintah Daerah dalam menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam memberdayakan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang berkembang dan berdaya saing.

Pj. Lihadnyana juga menyampaikan, UMKM merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat yang berperan penting dalam perekonomian dan perluasaan lapangan pekerjaan yang tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Memperhatikan pentingnya UMKM ini, arah pembangunan ekonomi di daerah sudah seharusnya ditujukan pula untuk memperkuat dan menumbuhkan usaha mikro sebagai salah satu pilar dalam mendorong perekonomian daerah,” ucapnya.

Pj. Lihadnyana juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan atas kesungguhannya. Sehingga, proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai tahapan persidangan. “Semua ini berkat adanya kerja sama yang baik serta saling dukung antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi semangat untuk membangun Kabupaten Buleleng,” pungkasnya.

Selanjutnya Ranperda tentang  Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta Perlindungan Produk Lokal yang telah disahkan menjadi Perda akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (KMS/DPR)

Tags: dprdlokalperdaproduklokalproduksirabperdaumkm
Share4SendScanShareSend
Previous Post

400 Orang Dikerahkan Melipat Surat Suara Pemilu DPR Di Buleleng

Next Post

Bali Menjadi Terbaik I Anugerah Anindhita Wistara Data 2023 Kategori Pemerintah Provinsi

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Bali Menjadi Terbaik I Anugerah Anindhita Wistara Data 2023 Kategori Pemerintah Provinsi

Bali Menjadi Terbaik I Anugerah Anindhita Wistara Data 2023 Kategori Pemerintah Provinsi

Discussion about this post

Recommended

NasDem Buleleng Jaring Lima Bakal Calon, Kader PDIP dan Golkar Turut Mendaftar

NasDem Buleleng Jaring Lima Bakal Calon, Kader PDIP dan Golkar Turut Mendaftar

07/05/2024
Penusukan Di Desa Tembok, Dipicu Masalah Nyantol Listrik

Penusukan Di Desa Tembok, Dipicu Masalah Nyantol Listrik

11/03/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA